Selebtek.suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Irjen Napoleon Bonaparte satu tahun penjara dalam kasus penganiayaan hingga melumuri kotoran manunia terhadap M Kece di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Irjen Napoleon Bonaparte mengungkapkan alasan mengenai aksi kontroversialnya itu. Ia mengaku nekat melumuri wajah Muhammad Kasman alias M. Kece dengan kotorannya di dalam tahanan karena membela agama Islam.
Aksi kontroversial eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu terjadi setelah M. Kece masuk dalam tahanan polisi karena dugaan penistaan agama Islam.
Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kece di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
Irjen Napoleon mengaku merasa tergerak untuk membela agamanya. Dan berikut beberapa pengakuan Irjen Napoleon soal aksinya.
1. Akui perbuatannya salah
Gegara perbuatannya melumuri wajah M.e dengan kotoran, Irjen Napoleon didakwa dengan pasal penganiayaan oleh Majelis Hakim di Persidangan.
Kejadian tersebut terpada pada Agustus 2021 yang lalu, namun dihadapan Majelis Hakim, sang Jenderal mengakui jika perbuatannya salah.
“Iya bersalah," kata Napoleon.
Baca Juga: Google Gandeng UMKM, Lebih dari 50 Persen Usaha Bangkit setelah Pandemi
2. Siap terima konsekuensi apapun dari Majelis Hakim
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Bareskrim Polri tersebut menyatakan siap menghadapi putusan majelis hakim terkait kasus hukum yang menjeratnya.
Bahkan Irjen Napoleon tak segan mengakui perbuatannya, dan ia pun siap dan menerima segala keputusan dari Majelis hakim.
"Keputusan yang mulia seperti apapun saya terima. Itu adalah konsekuensi. Semua fakta sudah terkumpul," kata Napoleon.
3. Irjen Napoleon bela agama Islam
Tindakan melumuri kotoran pada wajah M. Kece ia lakukan demi membela Islam. Berdasarkan pengakuannya, ia merasa tergerak untuk membela agama yang diyakininya.