Hal Meringankan Irjen Napoleon Dituntut 1 Tahun Bui, Dimaafkan M Kece usai Wajahnya Dilumuri Tinja

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap kooperatif dalam persidangan, antara terdakwa dan korban sudah saling memaafkan."

Agung Sandy LesmanaYosea Arga Pramudita
Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:50 WIB
Hal Meringankan Irjen Napoleon Dituntut 1 Tahun Bui, Dimaafkan M Kece usai Wajahnya Dilumuri Tinja
Hal Meringankan Irjen Napoleon Dituntut 1 Tahun Bui, Dimaafkan M Kece usai Wajahnya Dilumuri Tinja. [Suara.com/Arga]

Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte dituntut satu tahun dalam kasus penganiayaan hingga melumuri kotoran manusia kepada tesangka M Kece di Rutan Bareskrim Polri. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

JPU, dalam amar putusannya, turut membacakan hal yang memberatkan dan meringankan. Salah satu hal yang memberatkan eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu yakni perbuatannya mengakibatkan Kece mengalami luka.

"Hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan korban M Kosman alias M Kace luka-luka," kata JPU.

Kemudian, hal yang memberatkan lantaran Napoleon sedang menjalani persidangan. Sementara itu, hal yang meringankan adalah sudah ada kesepakatan maaf antara Napoleon dengan Kece.

Baca Juga:Lumuri Kotoran Manusia ke Wajah M Kece, Irjen Napoleon Dituntut 1 Tahun Penjara

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap kooperatif dalam persidangan, antara terdakwa dan korban sudah saling memaafkan," sambungnya.

JPU memandang, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu terbukti melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya, Napoleon tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.30 WIB. Pantauan Suara.com, Napoleon terlihat mengenakan batik cokelat dan sempat menyapa awak media sebelum duduk di kursi terdakwa.

Hakim ketua Djuyamto sempat menanyakan kesiapan Napoleon terkait agenda tuntutan hari ini. Kepada majelis hakim, jenderal bintang dua itu menyatakan kesiapannya.

"Saudara siap," tanya hakim Djuyamto.

Baca Juga:Sapa Wartawan Sebelum Duduk di Kursi Terdakwa, Irjen Napoleon Terlihat Santai Hadapi Tuntutan Jaksa

"Siap," jawab Napoleon.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

NEWS

TERKINI