Bank Indonesia Rilis Uang Baru Tahun Emisi 2022, Begini Cara dan Syarat Penukarannya

Selebtek

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 14:24 WIB
Bank Indonesia Rilis Uang Baru Tahun Emisi 2022, Begini Cara dan Syarat Penukarannya
uang kertas rupiah (Mohammad Fadil Djaelani)

6. Isi data pemesanan yang meliputi NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email yang aktif.

7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan (sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI)

8. Lakukan pemesanan selanjutnya, untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.

9. Adapun pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh Aplikasi PINTAR, sebagai bukti bahwa kamu telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.

Usai memperoleh dokumen tersebut, pemesan dapat menukarkam sesuai jadwal serta lokasi yang telah dipilih sebelumnya.

Syarat Tukar Uang Baru

1. Pemesanan uang baru bisa dilakukan apabila jumlah kuota pemesanan uang tahun emisi 2022 masih tersedia

2. Pemesan wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk cetak maupun digital

3. Pemesan harus menyiapkan uang rupiah yang akan ditukarkan

baca juga

4. Pihak Bank Indonesia akan memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama, atau berbeda

5. Penggantian uang rupiah bisa dilakukan apabila uang rupiah yang akan ditukarkan tersebut bisa dideteksi keaslian nya

6. Sebelum melakukan penukaran menggunakan kas keliling pada tanggal yang tertera di bukti pemesanan, NIK-KTP tidak bisa digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling

7. NIK-KTP dapat kembali digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan

8. Penukar harus dalam kondisi sehat, dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 ketika melakukan proses penukaran. (cc)

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ciri-ciri Uang Baru 2022, Kenali dan Jangan Sampai Tertipu!

Ciri-ciri Uang Baru 2022, Kenali dan Jangan Sampai Tertipu!

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 13:11 WIB

Cara Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Cek Syarat dan Tipsnya di Sini!

Cara Penukaran Uang Kertas Baru Emisi 2022, Cek Syarat dan Tipsnya di Sini!

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:58 WIB

Antusiasme Warga Purwokerto Tukar Uang Baru Emisi 2022: Bagus, Tapi Kaya Uang Mainan

Antusiasme Warga Purwokerto Tukar Uang Baru Emisi 2022: Bagus, Tapi Kaya Uang Mainan

Jawa Tengah | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 12:58 WIB

Terkini

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:27 WIB

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26 WIB

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:25 WIB

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:21 WIB

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:20 WIB

Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan

Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18 WIB

Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti

Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti

Bekaci | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:14 WIB

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:13 WIB

×