"Bersama ini kami sampaikan pengaduan agar oknum pegawai yang bersangkutan dapat diberikan sanksi tegas.. Copot dari jabatannya dan hapuskan status kepegawaiannya lalu diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," tuntut Thoharoh Alwi.
"Si oknum ini memang punya karakter tak wajar sebagai seorang ASN, tidak punya kode etik sebagai seorang pejabat... Ada beberapa info yang kami dapat bahwa si oknum ini juga arogan ke anak buahnya, terutama wanita..," pungkasnya.(*)
Sumber: Suara.com