Kapolri Dikecam Warganet Karena Tawarkan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Masuk Polisi

Selebtek | Suara.com

Senin, 03 Oktober 2022 | 16:38 WIB
Kapolri Dikecam Warganet Karena Tawarkan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Masuk Polisi
Warganet diberbagai lini media sosial mengecam keras Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menawarkan posisi di kepolisian kepada anak korban tragedi Kanjuruhan. (Dok.Antara)

Selebtek.suara.com - Begitu banyak warganet  di jagat maya  yang melontarkan kritik tajam  hingga kecaman kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowol yang belum lama ini menawarkan posisi di kepolisian kepada anak korban tragedi Kanjuruhan.

Gagasan tersebut disampaikan Sigit saat melakukan takziah ke rumah korban bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menpora Zainuddin Amali, serta Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan.

"Kalau kamu masuk polisi mau nggak?" tanya Sigit kepada anak dari korban tragedi Kanjuruhan, yang kemudian berjanji akan mengusut tuntas insiden maut tersebut.

Pernyataan Sigit tersebut langsung mendapat kecaman bertubi-tubi dari warganet dan publik di berbagai lini sosial media.

Tak sedikit warganet yang menyarankan agar Kapolri fokus mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan bukanya menawarkan hal lain kepada keluarga korban.

Sebab sampai saat ini masyarakat masih menyalahkan polisi yang dianggap kurang tepat dalam menerapkan SOP pengamanan pertandingan.

Tragedi Kanjuruhan sendiri bermula dari pendukung Arema FC yang tidak terima klub sepak bola kesayangannya kalah di kandang sendiri, turun ke lapangan pasca pertandingan.

Dari berbagai video yang beredar di jagat maya terlihat, pihak keamanan kemudian melontarkan , gas air mata diarahkan ke bagian bawah pagar pembatas untuk menghalau suporter Aremania yang turun ke lapangan.

Akan tetapi, lontaran gas air mata tersebut harus dibayar mahal. Suporter mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan dalam tragedi Kanjuruhan ini.

Banyaknya korban jiwa dan luka-luka, karena para suporter  panik dan saling berdesak-desakkan keluar saat gas air mata menyebar ke tribun penonton. 

Jika merujuk pada peraturan FIFA, pembubaran suporter menggunakan gas air mata tidak diperbolehkan dalam aturan FIFA.

Aturan itu tercantum dalam FIFA stadium safety and security regulation. Di pasal 19, poin b, disebutkan tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali masa.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.

Senjata atau pengendali gas tidak boleh dibawa atau digunakan, bunyi dari pasal di aturan FIFA tersebut.

Dengan demikian, gas air mata dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya telah melanggar aturan FIFA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosiolog: Kritikan Warganet di Media Sosial Tentang Tragedi Kanjuruhan Bisa Jadi Edukasi Bersama

Sosiolog: Kritikan Warganet di Media Sosial Tentang Tragedi Kanjuruhan Bisa Jadi Edukasi Bersama

Surakarta | Senin, 03 Oktober 2022 | 16:24 WIB

Kapolri Tawarkan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Masuk Kepolisian, ISESS Beri Peringatan Ini

Kapolri Tawarkan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Masuk Kepolisian, ISESS Beri Peringatan Ini

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 16:18 WIB

Tangis Haru Para Pemain Arema FC saat Mendatangi Stadion Kanjuruhan

Tangis Haru Para Pemain Arema FC saat Mendatangi Stadion Kanjuruhan

Foto | Senin, 03 Oktober 2022 | 16:14 WIB

Terkini

Kata-kata Bojan Hodak Bawa Persib Bandung Comeback Dramatis Hancurkan Bhayangkara FC

Kata-kata Bojan Hodak Bawa Persib Bandung Comeback Dramatis Hancurkan Bhayangkara FC

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:18 WIB

Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Mei 2026: Harga Pertamax Belum Berubah

Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Mei 2026: Harga Pertamax Belum Berubah

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:12 WIB

Tiket Chelsea vs AC Milan di GBK Dijual Mei 2026, Simak Jadwal Presale dan Panduan Pembelian Resmi

Tiket Chelsea vs AC Milan di GBK Dijual Mei 2026, Simak Jadwal Presale dan Panduan Pembelian Resmi

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:11 WIB

Sambut Awal Baru, Ed Sheeran Tampil dengan Kepala Botak usai Idap Herpes Zoster

Sambut Awal Baru, Ed Sheeran Tampil dengan Kepala Botak usai Idap Herpes Zoster

Entertainment | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:00 WIB

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB