Selebtek.suara.com - Donald Trump melayangkan gugatan federal terhadap CNN ke pengadilan pada Senin (3/10/2022) waktu setempat. Mantan presiden Amerika Serikat itu menuduh jaringan berita tersebut telah mencemarkan nama baiknya karena takut dirinya akan mencalonkan diri sebagai presiden lagi.
Ia mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar USD 475 juta atau sekitar Rp7,25 triliun dalam kasus tersebut.
Dalam gugatannya, Donal Trump mengklaim CNN telah mendorong banyak retorika fitnah tentang dia beberapa tahun terakhir. Menurutnya, itu semua adalah upaya untuk membuat citranya buruk sebagai antisipasi untuk pemilihan presiden 2024.
Melansir TMZ, Trump kesal dengan label tertentu yang digunakan CNN untuk menggambarkan dirinya, termasuk "rasis", "antek Rusia", "pemberontak" dan bahkan perbandingan dengan "Hitler."
Kata-kata itu terlalu jauh di benak Trump, dan dia yakin itu merupakan pencemaran nama baik.
Pengacara Trump menyoroti poin tentang alasan penggunaan berulang CNN untuk istilah "Kebohongan Besar" ketika merujuk Trump yang bertarung dalam hasil pemilu 2020 sebenarnya adalah referensi langsung ke istilah yang digunakan oleh Hitler untuk menghasut membenci orang Yahudi dan membenarkan kasus genosida Holocaust.
Jadi, dalam benak mereka, mereka melihat CNN mengaitkan Trump dengan Hitler dengan menggunakan istilah yang sama.
"Selain hanya menyoroti informasi negatif tentang penggugat dan mengabaikan semua informasi positif tentang dia, CNN telah berusaha menggunakan pengaruhnya yang besar,konon sebagai sumber berita 'tepercaya' untuk mencemarkan nama baik penggugat di benak pemirsa dan pembacanya dengan tujuan mengalahkannya secara politis."
Tim Trump mengatakan CNN telah mengaburkan batas antara opini dan berita, menuduh bahwa sekarang melaporkan hal-hal tentang dia sebagai fakta langsung, yang menurutnya adalah tidak benar secara hukum.(*)
Baca Juga: INFOGRAFIS: CEK FAKTA: Jokowi Marah Besar kepada Para Menteri Gegara BBM Naik, Benarkah?
Sumber: TMZ