Penetapan itu diputuskan dari pemeriksaan terhadap 6 orang saksi termasuk Rizky Billar dan keterangan dari saksi korban. Selain itu polisi juga telah memiliki hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan oleh terlapor.
Kemudian dari hasil pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka, polisi akhirnya resmi menahan suami Lesti Kejora itu mulai Kamis (13/10/2022) hari ini hingga 20 hari ke depan.(*)
Sumber: Suara.com