Rizky Billar Resmi Ditahan dan Pakai Baju Oranye, Bisakah Penjara Bikin Pelaku KDRT Kapok?

Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:42 WIB
Rizky Billar Resmi Ditahan dan Pakai Baju Oranye, Bisakah Penjara Bikin Pelaku KDRT Kapok?
Rizky Billar ditampilkan di hadapan wartawan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Dalam acara ini, polisi juga mengumumkan Rizky Billar dijadikan tersangka dan resmi ditahan. [Oke Atmaja/Suara.com]

Suara.com - Tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar resmi ditahan dan menggunakan baju oranye, setelah dilaporkan oleh istrinya Lesti Kejora.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menahan Rizky Billar dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Alasan polisi menahan Billar agar lelaki 27 tahun tak mengulangi perbuatannya.

"Salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).

Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

Namun yang jadi pertanyaan, bisakah pelaku KDRT jera dan berubah usai dipenjara?

Mengutip ABC News, nyatanya penelitian terbaru Biro Statistik dan Penelitian Kejahatan New South Wales (BOCSAR) menemukan, penjara tidak membuat pelaku KDRT jera.

"Kami tidak menemukan perbedaan sama sekali untuk tingkat KDRT ulang, termasuk juga pelanggaran KDRT ulang bagi tersangka yang dapat hukuman percobaan, ancaman penjara dan dan mereka yang benar-benar masuk penjara," ujar Direktur BOCSAR, Dr. Don Weatherburn.

Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan lebih dari 1.600 pasangan dengan pelaku KDRT, yang punya kesamaan ekonomi, ras, riwayat sebelumnya dan tingkat KDRT.

Pasangan ini dibagi dua kelompok, kelompok yang belum pernah dipenjara dan tidak dipenjara.

Kelompok dipenjara satu dari setiap pasangan telah dihukum dengan masa percobaan, hingga ada yang dipenjara lebih dari 12 bulan.

Baca Juga: Jadi Tersangka! Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesty Kejora Terungkap

"Di kedua kelompok, 20,3 persen dari mereka melakukan KDRT lagi dalam waktu 12 bulan," sambung Weatherburn.

Menurut Weatherburn, penelitian ini jadi bukti bahwa penjara saja tidak cukup untuk membuat pelaku KDRT berubah.

"Jelas bahwa jika Anda ingin mengurangi KDRT, Anda harus melihat opsi lain, selain hanya memenjarakan orang tersebut," kata Weatherburn.

Meski begitu Weatherburn menegaskan, hukuman penjara tetap harus diterapkan kepada pelaku KDRT. Namun penelitian ini jadi referensi, harus ada tambahan opsi lain untuk merubah perilaku KDRT pada seseorang.

''Maksud saya adalah penjara penting untuk menegakkan keadilan, tetapi tidak akan mengurangi KDT kembali," tutup Weatherburn.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI