BPOM Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi Karena Produksi dengan Zat Berbahaya

Selebtek

Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:10 WIB
BPOM Pidanakan 2 Perusahaan Farmasi Karena Produksi dengan Zat Berbahaya
Ilustrasi Obat Sirup (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww)

Selebtek.suara.com - Kasus gagal ginjal pada anak hingga kini masih menjadi perbincangan hangat. Apalagi dugaan penyebabnya adalah obat sirup yang biasa dikonsumsi dan dijual bebas di pasaran.

Mencoba melakukan penelusuran, kini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dua perusahaan farmasi yang diduga memproduksi obat dengan bahan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.

BPOM bersama kepolisian kemudian memperkarakan dua perusahaan tersebut ke ranah hukum.

"Bidang tindakan darai Badan POM sudah kamu tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut, bekerjasama dengan kepolisian dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana," kata Penny saat konferensi pers di Istana Negara, Senin (24/10/2022).

Bukan hanya melebihi batas maksimal atau tolerable daily intake (TDI) 0,5 miligram per kilo berat badan per hari, kadar EG dan DEG yang dproduksi perusahaan farmasi tersebut sangat berbahaya sehingga mampu mematikan bagian tubuh, terutama pada anak.

Namun, Penny enggan menyebut perusahaan mana yang akan dilaporkan. Ia hanya meminta masyarakat bersabar karena kasus sedang dalam proses investigasi oleh pihak terkait.

Di Indonesia, kasus gangguan ginjal muncul sejak Januari 2022, yang melonjak di bulan Agustus hingga sekarang.

Terdapat lebih dari 200 orang jadi korban yang mengonsumsi obat sirup yang diduga mengandung bahan berbahaya. (*)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dokter Richard Lee Sidak Obat Sirup di Apotek dan Minimarket, Ini yang Didapat

Dokter Richard Lee Sidak Obat Sirup di Apotek dan Minimarket, Ini yang Didapat

Selebtek | Minggu, 23 Oktober 2022 | 21:54 WIB

Dokter Richard Lee Curiga Kasus Obat Sirup Cuma Pengalihan Isu, Ini Alasannya

Dokter Richard Lee Curiga Kasus Obat Sirup Cuma Pengalihan Isu, Ini Alasannya

Selebtek | Minggu, 23 Oktober 2022 | 20:43 WIB

Daftar 102 Obat Sirup yang Dilarang Beredar oleh Kemenkes Terkait Gagal Ginjal Akut Misterius

Daftar 102 Obat Sirup yang Dilarang Beredar oleh Kemenkes Terkait Gagal Ginjal Akut Misterius

Selebtek | Minggu, 23 Oktober 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1

Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1

Sumsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:36 WIB

Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi

Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi

Sumsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:26 WIB

UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun

UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:22 WIB

PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW

PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW

Sumsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:07 WIB

KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim

KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim

Sumsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:57 WIB

Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing

Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing

Riau | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:51 WIB

Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan

Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan

Banten | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:47 WIB

Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri

Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri

Banten | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:37 WIB

×