Terlibat Situs Judi Online, Wulan Guritno Bakal Ditangkap dan Dipenjara Seperti Selebgram Bandung?

Selebtek

Jum'at, 01 September 2023 | 01:00 WIB
Terlibat Situs Judi Online, Wulan Guritno Bakal Ditangkap dan Dipenjara Seperti Selebgram Bandung?
Wulan Guritno terlibat situs judi online dan dipanggil Kepolisian (Instagram/@wulanguritno)

Selebtek.suara.com - Aktris berjuluk The Hot Mom, Wulan Guritno telah dipanggil oleh Bareskrim Polri sebagai respons terhadap promosi situs judi online

Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dari Dirtipidsiber Bareskrim Polri mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi terkait promosi situs judi online tersebut yang dilakukan Wulan Guritno.

"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," tutur Brigjen Adi Vivid di Mabes Polri, Jakarta Selatan dikutip Kamis (31/8/2023).

Berdasarkan penyelidikan, video promosi yang melibatkan Wulan Guritno dibuat pada tahun 2020. 

Situs judi online yang dipromosikan dalam video tersebut juga diketahui masih beroperasi hingga saat ini.

"Tentang kasus yang melibatkan artis WG, setelah kami telusuri, video tersebut dibuat pada tahun 2020. Terkait situs webnya, situs tersebut masih aktif hingga saat ini," tambahnya.

Selain Wulan Guritno, pihak kepolisian telah mengidentifikasi beberapa selebgram, artis, dan tokoh publik lainnya yang juga diduga terlibat dalam promosi situs judi online tersebut.

Pihak kepolisian nantinya akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat secara bertahap. 

"Kemarin ada beberapa nama yang menjadi viral, dan tentu saja kami akan menindaklanjuti. Kami akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut, dan jika unsur pidana terpenuhi, kami akan memprosesnya," ujar Brigadir Jenderal Adi Vivid.

baca juga

Brigadir Jenderal Adi Vivid menambahkan bahwa pihak yang terlibat dalam promosi situs judi online dapat dikenai hukuman berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kami menegaskan untuk saat ini pengiklanan judi online harus dihentikan. Karena banyak orang menjadi korban dan mengalami kerugian finansial. Terkait para pengaruh berstatus influencer, kami dapat menerapkan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman penjara selama enam tahun dan denda sekitar Rp1 miliar," tegasnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh penyebaran video Wulan Guritno yang melakukan promosi untuk situs judi online bernama Sakti 123. 

Dalam video tersebut, diklaim bahwa situs tersebut adalah platform permainan online yang telah memiliki sertifikasi resmi.

Polisi dari jajaran Polrestabes Bandung, Jawa Barat, telah menangkap selebgram cantik asal Bandung berinisial AF dan selebgram pria berinisial DS.

Mereka ditangkap karena diduga ikut mengiklankan situs judi online lewat akun media sosialnya.

AF memiliki akun @areetaw dengan 210 ribu follower, sedangkan DS memiliki akun @den.suu dengan 68,9 ribu follower. Mereka mengiklankan link judi online di Insta story.

Mereka mengaku mendapat bayaran Rp5-10 juta per satu postingan. Areeetaw mendapat endorsement dari tiga situs judi online, sementara @den.suu mendapat endorsement dari 1 situs judi online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Haji Faisal Restui Fadly Faisal Pacaran dengan Perempuan Baik, Namun Terlarang Bagi Rebecca Klopper: Sudah Tidak Baik Orangnya

Haji Faisal Restui Fadly Faisal Pacaran dengan Perempuan Baik, Namun Terlarang Bagi Rebecca Klopper: Sudah Tidak Baik Orangnya

Selebtek | Kamis, 31 Agustus 2023 | 15:03 WIB

Lady Nayoan Akui Ada Settingan Soal Perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah Kemudian Rujuk Kembali

Lady Nayoan Akui Ada Settingan Soal Perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah Kemudian Rujuk Kembali

Selebtek | Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:04 WIB

Ahmad Dhani Ucapkan Talak Tiga ke Maia Estianty Tahun 2006, Netizen: Mulan Jameela Bukan Orang Ketiga Tapi Maia...

Ahmad Dhani Ucapkan Talak Tiga ke Maia Estianty Tahun 2006, Netizen: Mulan Jameela Bukan Orang Ketiga Tapi Maia...

Selebtek | Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:00 WIB

Tanggapan Fajar Sad Boy Datang ke Manajemen Denny Cagur Dalam Kondisi Miskin, Setelah Sukses...

Tanggapan Fajar Sad Boy Datang ke Manajemen Denny Cagur Dalam Kondisi Miskin, Setelah Sukses...

Selebtek | Kamis, 31 Agustus 2023 | 08:00 WIB

Kisah Raffi Ahmad Punya Kekayaan Rp400 Miliar, Padahal Dulu Rela Dibayar Rp500 Ribu

Kisah Raffi Ahmad Punya Kekayaan Rp400 Miliar, Padahal Dulu Rela Dibayar Rp500 Ribu

Selebtek | Kamis, 31 Agustus 2023 | 06:00 WIB

Denny Sumargo Beraninya Tantang Tes DNA ke Verny Hasan via Insta Story, Kuasa Hukum DJ Cantik: Itu Bukan Komunikasi

Denny Sumargo Beraninya Tantang Tes DNA ke Verny Hasan via Insta Story, Kuasa Hukum DJ Cantik: Itu Bukan Komunikasi

Selebtek | Rabu, 30 Agustus 2023 | 23:00 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×