3 Napiter dan Napi Korupsi Dapat Remisi Kemerdekaan di Lapas Kedungpane Semarang

Semarang

Rabu, 17 Agustus 2022 | 14:59 WIB
3 Napiter dan Napi Korupsi Dapat Remisi Kemerdekaan di Lapas Kedungpane Semarang
Remisi Kemerdekaan Lapas Kelas I Kedungpane Semarang bagi napiter dan napi lainnya. (Dok Semarang.suara.com)

SUARA SEMARANG - Ada tiga narapidana terorisme dan napi korupsi yang mendapat remisi Kemerdekaan di HUT RI ke 77 di Lapas Kelas I Kedungpane Semarang.

Total ada 719 Napi Lapas Kedungpane Semarang terima remisi Kemerdekaan, 3 diantaranya napiter.

Remisi Kemerdekaan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada perwakilan narapidana, Rabu (17/8/2022).

“Kami ucapkan selamat kepada narapidana yang telah mendapatkan remisi," kata Ganjar Pranowo.

Ganjar berharap dengan pemberian remisi para napi saat bebas bisa mandiri dengan pembinaan pribadi yang telah diberikan selama di lapas.

"Harapan bisa menjadi bekal saat bebas nantinya,” katanya.

Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menjelaskan bahwa narapidana yang mendapatkan remisi adalah yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif.

"Mereka wajib berkelakuan baik dengan dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir," kata Tri Saptono.

Khusus narapidana tindak pidana korupsi, mereka yang mendapat remisi sudah membayar lunas denda dan uang pengganti.

baca juga

"Ada 3 narapidana teroris yang mendapatkan remisi. Mereka telah mengucapkan Ikrar Setya terhadap NKRI dan mengikuti program pembinaan dengan baik di Lapas," ujarnya.

Kalapas merinci ratusan narapidana yang mendapatkan remisi saat hari kemerdekaan ini.

"Narapidana yang kami usulkan remisi terdiri dari 368 kasus pidana umum, 336 kasus narkoba, tiga kasus teroris, dan dua belas kasus tipikor," katanya.

Untuk tiga napiter mendapatkan jumlah remisi yakni dua napi mendapat remisi 4 bulan, serta satu napiter mendapat 3 bulan.

Tak hanya rincian jumlah narapidana, dia juga memaparkan masa remisi yang diberikan ke ratusan warga binaan.

"Yang mendapatkan remisi beragam mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan dan 5 orang langsung bebas karena telah selesai menjalani masa pidananya," jelasnya.

Ditambahkannya, remisi yang diberikan sesuai peraturan yang telah ditetapkan yaitu dengan melampirkan laporan perkembangan pembinaan sesuai dengan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Potret Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Kompak Pakai Baju Adat di Istana Negara

Potret Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Kompak Pakai Baju Adat di Istana Negara

Riau | Rabu, 17 Agustus 2022 | 14:55 WIB

Amien Rais Beri Sejumlah Catatan Dalam 77 Tahun Kemerdekaan RI, Salah Satunya Singgung Persoalan di Kepolisian

Amien Rais Beri Sejumlah Catatan Dalam 77 Tahun Kemerdekaan RI, Salah Satunya Singgung Persoalan di Kepolisian

Jogja | Rabu, 17 Agustus 2022 | 14:55 WIB

HUT RI ke-77, Legend Persib dan Pejuang Kemerdekaan Berpesan Ini

HUT RI ke-77, Legend Persib dan Pejuang Kemerdekaan Berpesan Ini

Purwasuka | Rabu, 17 Agustus 2022 | 14:52 WIB

Di Tengah Hiruk Pikuk Kemerdekaan, Begini Upacara Ala "Orang-orang Setengah Merdeka" di Jombang

Di Tengah Hiruk Pikuk Kemerdekaan, Begini Upacara Ala "Orang-orang Setengah Merdeka" di Jombang

Jatim | Rabu, 17 Agustus 2022 | 14:52 WIB

Rayakan Kemerdekaan, Tantri Kotak Unggah Foto Terbang di Depan Candi Prambanan

Rayakan Kemerdekaan, Tantri Kotak Unggah Foto Terbang di Depan Candi Prambanan

Lifestyle | Rabu, 17 Agustus 2022 | 14:43 WIB

Terkini

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:57 WIB

PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor

PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:56 WIB

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud, Hadir Dampingi UMKM dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:55 WIB

Jatim Media Summit 2026: AI Disebut Jadi "Jalan Pulang" Jurnalisme

Jatim Media Summit 2026: AI Disebut Jadi "Jalan Pulang" Jurnalisme

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:55 WIB

DPR Kini Jadi 'Tukang Stempel' Pemerintah, Bukan Wakil Rakyat

DPR Kini Jadi 'Tukang Stempel' Pemerintah, Bukan Wakil Rakyat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:54 WIB

'Saya Kasihan' Prabowo Larang Gubernur Mobilisasi Warga untuk Sambut Dirinya

'Saya Kasihan' Prabowo Larang Gubernur Mobilisasi Warga untuk Sambut Dirinya

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:53 WIB

Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng

Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng

Sumut | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:52 WIB

Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan

Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong

Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:50 WIB

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:49 WIB

×