Dua Dosen UIN Walisongo Semarang Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak

Semarang

Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:19 WIB
Dua Dosen UIN Walisongo Semarang Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Suap Seleksi Perangkat Desa di Demak
Ilustrasi - Dosen UIN Walisongo Semarang didakwa terima suap Rp830 juta (Pixabay/sewuparistudio)

SUARA SEMARANG - Dua dosen UIN Walisongo Semarang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap seleksi perangkat desa di Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.

Dua dosen UIN Walisongo Semarang tersebut diduga menerima uang sebesar Rp830 juta untuk memberikan jawaban soal ujian seleksi perangkat desa.

Uang sebanyak itu didapat dari 16 calon perangkat desa dari 8 desa di Kecamatan Gajah Kabupaten Demak yang mengikuti seleksi.

Masing-masing terdakwa adalah Amin Farih yang merupakan Wakil Dekan FISIP UIN Semarang dan Adib yang menjabat sebagai Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Semarang.

Selain dari dua dosen UIN Walisongo Semarang, ada pula terdakwa dalam kasus tersebut, yakni Kepala Desa Cangkring, Imam Jaswadi.

Dikutip dari ANTARA, kronologi kasus dugaan suap yang menjerat doseb UIN Walisongo tersebut adalah sebagai berikut:

Jaksa Penuntut Umum Sri Heryono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, mengatakan terdakwa Amin Farih menjabat sebagai pengarah, sementara Adib menjabat sebagai ketua panitia seleksi ujian calon perangkat desa.

Imam Jaswadi yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan kepala desa se-Kabupaten Demak menemui terdakwa Amin Farih dan Adib untuk meminta kisi-kisi soal ujian dalam seleksi tersebut.

Imam Jaswadi bersama Saroni, mantan Wakapolsek Karanganyar, Kabupaten Demak, yang telah dipindah tugas ke Polres Banjarnegara memberikan uang kepada Amin dan Adib sebanyak Rp830 juta.

baca juga

"Penyerahan pertama uang sebesar Rp720 juta dari terdakwa Imam Jaswadi dilakukan di rumah terdakwa Adib," katanya, Selasa (23/8/2022).

Uang senilai Rp110 juta sisanya diserahkan saat pertemuan di Rumah Makan Kampung Laut Semarang.

Dari uang sebanyak itu, kata jaksa, sebanyak Rp300 juta di antaranya diserahkan kepada saksi Tholkathul Khoir untuk dilaporkan kepada Dekan FISIP UIN Semarang Misbah Zulfa Elisabeth.

Tindak pidana suap itu sendiri terungkap setelah kecurigaan Rektor UIN Walisongo Semarang Imam Taufik saat melakukan inspeksi dalam pelaksanaan ujian seleksi calon kepala desa pada Desember 2021.

Rektor UIN Walisongo Semarang curiga terhadap sejumlah peserta yang mampu menyelesaikan ujian dalam waktu singkat dan memperoleh nilai di atas 90 poin.

Dari hasil koordinasi, Rektor UIN Walisongo Semarang menyatakan pelaksanaan ujian seleksi perangkat desa Kecamatan Gajah Kabupaten Demak tersebut tidak sah atau cacat hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Korupsi, Warga Desa Lancang Kuning Bintan Laporkan Mantan Kades

Diduga Korupsi, Warga Desa Lancang Kuning Bintan Laporkan Mantan Kades

Batam | Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:16 WIB

Terima Suap dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Empat Pegawai BPK Jabar Segera Disidangkan

Terima Suap dari Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Empat Pegawai BPK Jabar Segera Disidangkan

Bogor | Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:01 WIB

Hakim Menolak Cabut Hak Politik Eks Bupati Tabanan, Ternyata Pertimbangannya

Hakim Menolak Cabut Hak Politik Eks Bupati Tabanan, Ternyata Pertimbangannya

Denpasar | Rabu, 24 Agustus 2022 | 08:18 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 23:00 WIB

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:51 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:37 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB