Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dilaporkan atas Dugaan Laporan Palsu

Semarang

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:39 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dilaporkan atas Dugaan Laporan Palsu
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dilaporkan atas dugaan laporan palsu (Instagram @divpropampolri)

SUARA SEMARANG - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas dugaan laporan palsu.

Laporan palsu yang dimaksud adalah ketika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melaporkan adanya pelecehan seksual dan pengancaman pembunuhan.

Laporan tersebut kemudian diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) saat masih dalam skenario yang dirancang oleh Ferdy Sambo CS.

"Hari ini kami mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP juncto Pasal 55 KUH Pidana, di mana Pak FS membuat laporan ke Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan," ujar Kamaruddin di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) dikutip dari PMJ News.

"Ibu Putri membuat laporan polisi juga, bahwa dia korban pelecehan dan kekerasan seksual di mana kedua laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual,” sambungnya.

Untuk memperkuat laporannya, Kamaruddin membawa serta sejumlah barang bukti dalam pembuatan laporan, yakni surat kuasa dan surat penghentian kedua perkara itu.

Kamaruddin menegaskan, pembuatan laporan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa ada hukum terkait laporan palsu yang dibuat di Polres Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo membuat skenario pembunuhan Brigadir J seolah terjadi pelecehan seksual dan baku tembak dengan Bharada E.

Namun fakta baru mengungkap bahwa Ferdy Sambo memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J dan tidak ada baku tembak seperti yang dinarasikan di awal.

baca juga

Selain itu, penyidik juga telah menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual karena tidak ditemukan tindak pidana yang dimaksud.

Baik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan terancam hukuman maksimal mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pangajuan Banding Tak Perlu Disoal, DPR Prediksi Karier Ferdy Sambo di Polri Bakal Berakhir

Pangajuan Banding Tak Perlu Disoal, DPR Prediksi Karier Ferdy Sambo di Polri Bakal Berakhir

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:31 WIB

Soal Dugaan Aliran Dana Rp300 Triliun Capres, Kamaruddin Simanjuntak Bakal Laporkan Dirut PT Taspen ke Jokowi

Soal Dugaan Aliran Dana Rp300 Triliun Capres, Kamaruddin Simanjuntak Bakal Laporkan Dirut PT Taspen ke Jokowi

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:30 WIB

Kata IPW Soal Keputusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Kata IPW Soal Keputusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Purwokerto | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:29 WIB

Terkini

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

News | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu

Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

News | Senin, 14 September 2026 | 18:12 WIB

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

News | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Bola | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Video | Senin, 14 September 2026 | 18:00 WIB

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

×