Daftar 10 Nama yang Terjerat OTT KPK Hakim Agung Sudrajad Dimyati, ada Pengacara Kondang dari Semarang Yosep Parera

Semarang | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 08:56 WIB
Daftar 10 Nama yang Terjerat OTT KPK Hakim Agung Sudrajad Dimyati, ada Pengacara Kondang dari Semarang Yosep Parera
KPK menindak dengan OTT terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), seorang hakim agung bernama Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka, serta pengacara Yosep Parera (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA SEMARANG - Berikut 10 daftar nama tersangka kasus suap di Mahkamah Agung (MA), yang sebelumnya diciduk melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/9/2022), ada Hakim Agung Sudrajad Dimyati, dan pengacara kenamaan Yosep Parera.

Sebelumnya, KPK mengabarkan telah menindak dengan OTT terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), seorang hakim agung bernama Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka, serta pengacara kondang Yosep Parera.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan kronologi dalam OTT kasus suap perkara di Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati, dan pengacara kenamaan di Semarang Yosep Parera.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan pengacara Yosep Parera merupakan dua dari sepuluh nama yang dijerat KPK dalam kasus suap di Mahkamah Agung.

Kronologi

Melansir Suara.com, Firli Bahuri menjelaskan KPK mencium bau transaksi uang tunai dari seorang pengacara bernama Eko Suparno.

Eko Suparno memberikan sejumlah uang kepada Desy Yustria selaku PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung di sebuah hotel di Bekasi.

Desy Yustria diduga merupakan kepanjangan tangan dari Hakim Agung Sudrajad Dimyati di Mahkamah Agung.

"DY sebagai representasi SD di salah satu hotel di Bekasi," kata Firli Bahuri saat konferensi pers di KPK, Jumat (23/9/2022).

Keesokan harinya, sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (22/9/2022) tim KPK langsung bergerak menangkap Desy Yustria di kediamannya.

KPK mengklaim, ditemukan juga ada uang tunai berupa dolar Singapura senilai SGD 205.000 atau sekitar Rp 2.648.520.000.

Pengacara Ditangkap

Firli Bahuri menyatakan, KPK turut mengamankan tYosep Parera selaku pengacara dan Eko Suparno di Semarang, Jawa Tengah.

Keduanya langsung dibawa ke Jakarta tepatnya ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan secara lebih lanjut, atas kasus suap tersebut.

"Selain itu, Albasri, PNS di MA, juga hadir ke Gedung Merah Putih KPK dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta," ungkap Firli Bahuri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka Suap Oleh KPK, Harta Hakim Agung Sudrajad Tembus Rp 10,7 Miliar!

Jadi Tersangka Suap Oleh KPK, Harta Hakim Agung Sudrajad Tembus Rp 10,7 Miliar!

News | Jum'at, 23 September 2022 | 08:16 WIB

Hakim Agung Ditangkap KPK, Berharap Tidak Ada Lagi Korupsi di MA dan Jangan Kucing-Kucingan

Hakim Agung Ditangkap KPK, Berharap Tidak Ada Lagi Korupsi di MA dan Jangan Kucing-Kucingan

| Jum'at, 23 September 2022 | 08:06 WIB

KPK : Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sebagai Tersangka

KPK : Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sebagai Tersangka

| Jum'at, 23 September 2022 | 07:58 WIB

Breaking News : Hakim Agung Ditangkap KPK

Breaking News : Hakim Agung Ditangkap KPK

| Jum'at, 23 September 2022 | 07:50 WIB

Terkini

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:09 WIB

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 23:45 WIB

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Banten | Sabtu, 11 April 2026 | 23:13 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Bogor | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 22:33 WIB

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 22:30 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB