Pengusaha Semarang Agus Hartono Merasa Diperas Penyidik Kejati Jawa Tengah

Semarang | Suara.com

Kamis, 24 November 2022 | 12:44 WIB
Pengusaha Semarang Agus Hartono Merasa Diperas Penyidik Kejati Jawa Tengah
Agus Hartono bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, saat mendatangi BPKP Jawa Tengah.

SUARA SEMARANG - Pengusaha di Kota Semarang, Agus Hartono, merasa diperas oleh oknum penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Tak tanggung-tanggung, oknum penyidik Kejati Jawa Tengah meminta uang hingga Rp 10 miliar.

Permintaan uang tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri, BRI Agroniaga, dan Bank BJB Cabang Semarang ke PT Citra Guna Perkasa pada 2016 silam.

Dalam suratnya, Agus Hartono menyebutkan bahwa pada saat pemeriksaan dirinya sebagai saksi pada Juli 2022 lalu, ia ditemui secara empat mata oleh oknum penyidik di ruang pemeriksaan.

"Yang bersangkutan menyampaikan bahwa ada permintaan uang sebesar Rp 5 miliar per SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan--red). Permintaan itu atas perintah Kajati yang saat itu dijabat Andi Herman," ungkapnya, Kamis (24/11/2022).

Sementara dalam penanganan perkara, Kejati Jawa Tengah telah mengeluarkan dua SPDP dan menetapkan Agus Hartono sebagai tersangka dua kali berturut-turut.

Yaitu berdasarkan SPDP yang dikeluarkan Kepala Kejati Jawa Tengah Nomor: PRINT-07/M.3/Fd.2/06/2022 tertanggal 20 Juni 2022. Dan SPDP Nomor: PRINT-09/M.3/Fd.2/06/2022 tertanggal 20 Juni 2022.

"Dari 2 SPDP itu, saya diminta Rp 5 miliar per SPDP. Sehingga total uang permintaan untuk 2 SPDP jumlahnya Rp 10 miliar," jelasnya.

Hanya saja, Agus Hartono tidak memenuhi permintaan uang tersebut. Hal itu pun berakibat pada penetapan tersangka dirinya atas dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit dari Bank Mandiri, BRI Agroniaga dan Bank BJB Cabang Semarang ke PT CGP. Padahal, Agus Hartono hanya berlaku sebagai penjamin atau avalis saja.

"Bagi saya, penetapan tersangka itu tidak adil, tidak manusiawi, tidak pancasilais dan tidak menurut hukum positif di Indonesia. Dikarenakan saya tidak memenuhi atau tidak menyerahkan uang permintaan sebesar Rp 5 miliar per SPDP. Untuk itu saya minta penetapan tersangka saya segera dicabut," terangnya.

Surat teguran hukum tersebut telah dikirimkan kepada penyidik Pidsus Kejati Jawa Tengah dan ditembuskan ke sejumlah instansi. Yaitu Bank Mandiri, BRI Agroniaga, Bank BJB Cabang Semarang, Ombudsman, Komnas HAM, Menteri Hukum dan HAM, Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung, MA, Kapolri hingga Presiden.

"Di sini saya mencari keadilan dan perlindungan hukum atas upaya kriminalisasi yang dilakukan penyidik Kejati Jawa Tengah. Perkara ini sebenarnya sudah diputus perdata oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang  yang menyatakan bahwa saya tidak dapat dimintai pertanggungjawaban baik secara pidana maupun perdata dari pihak lain dan dalam proses penyelesaian pemberesan budel pailit, namun dipaksakan untuk masuk pidana," tuturnya.

Sementara itu, oknum penyidik Kejati Jawa Tengah yang disebut-sebut tidak menjawab saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp. Hingga berita ditayangkan, yang bersangkutan tetap tidak memberikan jawaban. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kamaruddin Datangi BPKP Jawa Tengah, Persoalkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Kredit ke PT CGP

Kamaruddin Datangi BPKP Jawa Tengah, Persoalkan Penghitungan Kerugian Negara Kasus Kredit ke PT CGP

| Selasa, 22 November 2022 | 15:20 WIB

Korban Beberkan Modus Agus Hartono Ganti Nama di Sertifikat Tanah

Korban Beberkan Modus Agus Hartono Ganti Nama di Sertifikat Tanah

News | Kamis, 29 April 2021 | 21:29 WIB

Ditipu Rp95 M, Para Korban Percaya Agus Hartono Anak Miliader di Semarang

Ditipu Rp95 M, Para Korban Percaya Agus Hartono Anak Miliader di Semarang

News | Kamis, 29 April 2021 | 16:47 WIB

Capai Rp95 M, Agus Hartono Diduga Tipu Sejumlah Orang Modus Beli Tanah

Capai Rp95 M, Agus Hartono Diduga Tipu Sejumlah Orang Modus Beli Tanah

News | Kamis, 29 April 2021 | 16:23 WIB

Terkini

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?

Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:54 WIB

Data Tumpang Tindih, Kemenag Usul Klasifikasi Santri vs Non-Santri untuk Program MBG

Data Tumpang Tindih, Kemenag Usul Klasifikasi Santri vs Non-Santri untuk Program MBG

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:54 WIB

Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang

Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang

Jawa Tengah | Jum'at, 24 April 2026 | 10:53 WIB

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:51 WIB

Nilai TKA Apakah Menentukan Kelulusan Siswa? Cek Penjelasan Lengkapnya

Nilai TKA Apakah Menentukan Kelulusan Siswa? Cek Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 10:50 WIB

Waspada! Meksiko Bongkar Modus Operandi Jaringan Penipuan Tiket Mahal Piala Dunia 2026

Waspada! Meksiko Bongkar Modus Operandi Jaringan Penipuan Tiket Mahal Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 24 April 2026 | 10:47 WIB

Bikin Mewek! Viral Video Sepatu Siswa SD di Samosir Banyak Tak Layak Pakai

Bikin Mewek! Viral Video Sepatu Siswa SD di Samosir Banyak Tak Layak Pakai

Sumut | Jum'at, 24 April 2026 | 10:40 WIB

Apa Itu Visa Emas Trump? Izin Tinggal di AS Senilai Rp15 M yang Sepi Peminat

Apa Itu Visa Emas Trump? Izin Tinggal di AS Senilai Rp15 M yang Sepi Peminat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:39 WIB

Selebgram Desi Ria Makdalena Ngamuk Sebut Ibu Najis, Putus Hubungan di Depan Keluarga

Selebgram Desi Ria Makdalena Ngamuk Sebut Ibu Najis, Putus Hubungan di Depan Keluarga

Entertainment | Jum'at, 24 April 2026 | 10:37 WIB