- Presiden AS meluncurkan program visa emas seharga 1 juta dolar AS bagi warga asing untuk menetap dan bekerja.
- Setelah empat bulan diluncurkan, program investasi visa tersebut ternyata sepi peminat dengan hanya menyetujui satu pemohon saja.
- Realisasi program ini jauh dari target awal yang sempat diproyeksikan mampu menarik investasi hingga 1,3 miliar dolar.
Suara.com - Presiden AS Donald Trump empat bulan yang lalu meluncurkan program visa emas untuk warga negara asing yang ingin menetap dan bekerja di Negeri Paman Sam.
Visa emas senilai 1 juta dollar AS atau setara Rp15 miliar tersebut ternyta sepi peminat.
Lebih dari empat bulan diluncurkan, pemerintah Amerika Serikat baru menyetujui satu pemohon.
Menteri Perdagangan Howard Lutnick seperti dilansir dari NY Post, menyebut bahwa peminat visa emas Trump memang sepi peminat.
“Program ini masih baru dan kami ingin memastikan semuanya berjalan sempurna,” ujarnya.
Fakta ini jauh dari klaim awal saat peluncuran pada Desember lalu.
Kala itu, Lutnick menyebut program ini mampu menarik pendaftaran hingga 1,3 miliar dolar AS hanya dalam hitungan hari.

Lantas apa itu visa emas Trump?
Program visa emas Trump memungkinkan warga asing mendapatkan izin tinggal dan kerja legal di Amerika Serikat dengan investasi minimal 1 juta dolar AS.
Saat diperkenalkan, Trump bahkan memamerkan kartu berlapis emas dan menyebutnya sebagai versi green card yang jauh lebih unggul.
Namun dalam sidang kongres terbaru, Lutnick tidak menjelaskan perbedaan mencolok antara klaim awal dan realisasi saat ini.
Program ini dirancang untuk menggantikan visa investor EB-5 yang telah berjalan selama puluhan tahun.
Skema lama itu mewajibkan investasi sekitar 1 juta dolar AS pada bisnis yang menciptakan minimal 10 lapangan kerja.
Dalam skemanya, setiap pemohon diwajibkan membayar biaya verifikasi tambahan sebesar 15.000 dolar AS di luar investasi utama.
Perusahaan juga bisa mensponsori tenaga kerja asing dengan dana 2 juta dolar AS, ditambah biaya tahunan 1 persen.