Kejati Jateng Akan Periksa Agus Hartono Lagi, Kamaruddin: Jelas Itu Kesewenang-wenangan Penyidik

Semarang | Suara.com

Rabu, 07 Desember 2022 | 20:18 WIB
Kejati Jateng Akan Periksa Agus Hartono Lagi, Kamaruddin: Jelas Itu Kesewenang-wenangan Penyidik
Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Agus Hartono.

SUARA SEMARANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sedang melakukan pemeriksaan sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum penyidik Kejati Jateng.

Penyalahgunaan wewenang tersebut berupa dugaan percobaan pemerasan sebesar Rp 10 miliar atas penetapan tersangka pengusaha Semarang, Agus Hartono, terkait pemberian fasilitas kredit sejumlah bank ke PT Citra Guna Perkasa pada 2016.

Di tengah berjalannya pemeriksaan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng kembali memanggil Agus Hartono untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Semarang ke PT Seruni Prima Perkasa.

Dalam surat panggilan yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Prihatin, pemanggilan Agus Hartono dilakukan pekan depan. Ia dipanggil untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka selaku komisaris utama PT Seruni.

Kuasa hukum Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak, menilai pemanggilan kliennya saat ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan penyidik Pidsus Kejati Jateng.

"Saat ini Jamwas dan Komjak sedang melakukan pemeriksaan terkait percobaan pemerasan Rp 10 miliar. Namun, penyidik yang juga ikut diperiksa, justru memanggil klien kami yaitu Agus Hartono, untuk diperiksa sebagai tersangka. Jelas itu kesewenang-wenangan," kata Kamaruddin, Rabu (7/12/2022).

Menurutnya, penyidik Pidsus Kejati Jateng sebagai pihak yang ikut diperiksa terkait dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang, bisa menghormati upaya yang dilakukan Jamwas dan Komjak sembari menunggu hasil pemeriksaan.

"Kalau penyidik Kejati Jateng manggil klien kami saat ini, berarti tidak menghormati Jamwas, Kejagung, dan Komjak. Penyidiknya saja masih bermasalah dan dipriksa Jamwas, kok memaksakan manggil lagi klien kami sebagai tersangka," herannya.

Selain itu, lanjutnya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang telah menyatakan penetapan tersangka Agus Hartono atas dugaan tindak pidana korupsi atas pemberian kredit dari Bank Mandiri ke PT Citra Guna Perkasa, tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

Dari putusan praperadilan juga, hakim tunggal R Azharyadi Priakusumah menyatakan bahwa penyidik Pidsus Kejati Jateng banyak melakukan kesalahan dalam melakukan penyidikan perkara tersebut.

"Dalam pemeriksaan dan eksaminasi putusan praperadilan, banyak kesalahan dilakukan penyidik dalam melakukan penyidikan. Ini ada apa kok penyidik dengan sewenang-wenangnya memanggil klien kami lagi saat ini, justru ketika klien kami dan penyidik sedang diperiksa oleh Jamwas di kantor Kejati Jateng," ucapnya.

Kamaruddin meminta kepada Jamwas dan Komjak untuk bertindak tegas dalam proses pemeriksaan terkait dugaan percobaan pemerasan yang dilakukan oknum penyidik Kejati Jateng dan perilaku kesewenang-wenangan penyidik terhadap kliennya.

"Kami meminta Jamwas dan Komjak menghentikan bentuk kesewenang-wenangan penyidik Kejati Jateng sampai dugaan percobaan pemerasan selesai ditangani," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Kliennya Diperas, Kamaruddin Simanjuntak Minta KPK Periksa LHKPN para Oknum Jaksa Nakal Kejati Jateng

Dugaan Kliennya Diperas, Kamaruddin Simanjuntak Minta KPK Periksa LHKPN para Oknum Jaksa Nakal Kejati Jateng

| Sabtu, 03 Desember 2022 | 13:16 WIB

Penetapan Tersangka Agus Hartono Tidak Sah, Kamaruddin Desak Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa Nakal

Penetapan Tersangka Agus Hartono Tidak Sah, Kamaruddin Desak Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa Nakal

| Jum'at, 02 Desember 2022 | 15:25 WIB

Percobaan Pemerasan Jaksa Kejati Jateng, Kamaruddin Simanjuntak Minta Keadilan pada Jaksa Agung dan Ajak Awasi Sidang Praperadilan

Percobaan Pemerasan Jaksa Kejati Jateng, Kamaruddin Simanjuntak Minta Keadilan pada Jaksa Agung dan Ajak Awasi Sidang Praperadilan

| Minggu, 27 November 2022 | 16:35 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kronologi Jaksa Kejati Jateng Minta Uang Rp 10 Miliar Penghentian SPDP

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kronologi Jaksa Kejati Jateng Minta Uang Rp 10 Miliar Penghentian SPDP

| Sabtu, 26 November 2022 | 14:58 WIB

Kliennya Diduga Diperas Rp 10 Miliar Penghentian SPDP, Kamaruddin Simanjuntak Kirim Somasi ke Kejagung: Minta 3 Jaksa Dinonaktifkan

Kliennya Diduga Diperas Rp 10 Miliar Penghentian SPDP, Kamaruddin Simanjuntak Kirim Somasi ke Kejagung: Minta 3 Jaksa Dinonaktifkan

| Sabtu, 26 November 2022 | 14:38 WIB

Terkini

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Sabu Jadi Bisnis Keluarga di Kerinci, Ayah Bantu Anak hingga Kakak dan Adik Kompak Beraksi

Sabu Jadi Bisnis Keluarga di Kerinci, Ayah Bantu Anak hingga Kakak dan Adik Kompak Beraksi

Sumsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

Wajah Glowing Instan! Ini Rahasia Eksfoliasi Lembut dengan Ekstrak Apel

Wajah Glowing Instan! Ini Rahasia Eksfoliasi Lembut dengan Ekstrak Apel

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:35 WIB

Berstatus Juara, Garudayaksa FC Siap Bersaing di Super League 2026-2027

Berstatus Juara, Garudayaksa FC Siap Bersaing di Super League 2026-2027

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:27 WIB

Musyawarah PERBASASI DKI Jakarta Lancar, Fokus Pengembangan Prestasi dan Persiapan Menuju PON

Musyawarah PERBASASI DKI Jakarta Lancar, Fokus Pengembangan Prestasi dan Persiapan Menuju PON

Sport | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:20 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Derbi ASEAN di Piala Asia 2027, Herdman Tuntut Timnas Indonesia Tampil Total Lawan Thailand

Derbi ASEAN di Piala Asia 2027, Herdman Tuntut Timnas Indonesia Tampil Total Lawan Thailand

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:10 WIB

Gara-gara Antrean Solar, Sopir Truk Ngaku Diculik dan Diancam Ditembak Oknum Polisi

Gara-gara Antrean Solar, Sopir Truk Ngaku Diculik dan Diancam Ditembak Oknum Polisi

Sumsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:05 WIB

Kedaulatan di Ujung Algoritma: Alasan Saya Stop Mengikuti Rekomendasi FYP

Kedaulatan di Ujung Algoritma: Alasan Saya Stop Mengikuti Rekomendasi FYP

Your Say | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:05 WIB