SUARA SEMARANG - Jaksa Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Dinilai lambat dalam pemeriksaan jaksa nakal Kejati Jateng.
Sebelumnya, berjanji akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan percobaan pemerasan Rp 10 miliar yang dilakukan oknum jaksa Kejati Jawa Tengah terhadap pengusaha Semarang, Agus Hartono.
Mereka yang jadi target pemeriksaan adalah para jaksa penyidik Pidsus hingga pejabat utama Kejati Jateng.
Di periksa atas dugaan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang. Berdasarkan pelapor atas nama Agus Hartono, pengusaha asal Kota Semarang.
Sedangkan, pelapor yaitu Agus Hartono sudah dimintai keterangan tim dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung.,
Namun demikian, proses penanganan perkara dugaan percobaan pemerasan tersebut terkesan lambat.
Pasalnya, hampir dua pekan lamanya namun belum ada hasil dan keputusan. Bahkan, Jamwas Kejagung Ali Mukartono hingga kini belum menerima laporan pemeriksaan.
"Saya belum tahu perkembangannya sudah sejauh mana karena masih berproses. Saya juga belum dilapori oleh anak buah saya yang memeriksa adanya laporan itu," katanya saat dihubungi, Minggu (11/12/2022).
Lebih lanjut, katanya, saat ini perkara tersebut sedang ditangani dan diperiksa oleh anaknya. Ali Mukartono meminta semua pihak untuk bersabar dan menahan diri.
"Nanti setelah proses pemeriksaan, akan diumumkan oleh Kapuspenkum," ujarnya.
Namun, Ali Mukartono memastikan, akan menindak oknum jaksa nakal Kejati Jawa Tengah yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan wewenang atas aduan dugaan percobaan pemerasan Rp 10 miliar terhadap pengusaha Semarang, Agus Hartono.
"Kalau terbukti ya segera kita proses, kita tindak tegas," tegasnya. Namun ia enggan menjawab saat ditanya mengenai penetapan status tersangka Agus Hartono yang dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan.
Agus Hartono Sudah Diperiksa
Terkait dengan dugaan percobaan pemerasan yang menimpanya, Agus Hartono menyatakan, telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Jamwas Kejagung.
Oleh pihak Jamwas, Agus dikonfrontir dengan Koordinator Jaksa Putri Ayu Wulandari, pihak yang disebut melakukan percobaan pemerasan Rp 10 miliar untuk menghapus dua SPDP.