Agus Hartono Ditangkap Kejati Jateng saat Turun dari Pesawat, Dugaan Tersangka Pemalsuan PO pada Pencairaan Kredit Bank BJB

Semarang | Suara.com

Kamis, 22 Desember 2022 | 17:34 WIB
Agus Hartono Ditangkap Kejati Jateng saat Turun dari Pesawat, Dugaan Tersangka Pemalsuan PO pada Pencairaan Kredit Bank BJB
Agus Hartono ditangkap Kejati Jateng saat turun dari pesawat. (Dok. Semarang.suara.com)

SUARA SEMARANG - Pengusaha asal Kota Semarang Agus Hartono akhirnya ditangkap Kejati Jateng saat turun dari pesawat di Bandara Ahmad Yani, Kamis 22 Desember 2022.

Agus Hartono ditetapkan tersangka oleh Kejati Jateng dan telah dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan namun mangkir.

Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama Kejati Jateng pun akhirnya menangkap Agus Hartono secara paksa, sesaat turun dari pesawat.

Dalam video yang beredar, tampak Agus Hartono yang keluar dari garbarata pesawat langsung disambut kerumunan sejumlah petugas Kejati dan dikawal untuk ditangkap.

Di ketahui pula, di dalam pesawat Garuda yang ditumpangi Agus Hartono juga ditemani pengacara Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum.

Melansir Ayosemarang jaringana Suara.com, Kepala Seksi Penerangan Hukum Bambang Tejo. SH menuturkan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan maka penangkapan Agus Hartono adalah sah. 

"AH diamankan karena telah dipanggil secara patut yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," katanya.

Bambang menyatakan, dengan ditangkapnya Agus Hartono selanjutnya akan dihadapkan kepada jaksa penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

"Untuk dihadapkan kepada Jaksa Penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," katanya. 

Dalam berkas pemeriksaan, Bambang menyebut Agus Hartono merupakan tersangka dalam tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas kredit PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) Kantor Cabang Semarang kepada tersangka dengan menggunakan PT. Seruni Prima Perkasa pada Tahun 2017.

"Kredit tersebut pencairannya menggunakan Purchase Order (PO) Palsu dan
dipergunakan tidak sesuai tujuan kredit dan berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Jawa Tengah negara dirugikan sekitar Rp.25 Miliar," katanya. 

Lapor Pengaduan ke Kejagung dan KPK

Sebelumnya, Agus Hartono bersama kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak telah melayangkan gugatan praperadilan atas status penetapan tersangka kliennya.

Ia juga berkirim surat ke Kejaksaan Agung tentang adanya dugaaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa penyidik Kejati Jateng yang meminta uang Rp 10 miliar untuk penghentian kasusnya.

Terbaru, Agus Hartono dan Kamaruddin Simanjuntak juga berkirim surat pengaduan kepada KPK. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penetapan Tersangka Agus Hartono Tidak Sah, Kamaruddin Desak Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa Nakal

Penetapan Tersangka Agus Hartono Tidak Sah, Kamaruddin Desak Jaksa Agung Tindak Tegas Oknum Jaksa Nakal

| Jum'at, 02 Desember 2022 | 15:25 WIB

Sidang Praperadilan Diganggu dengan Muncul Isu Mafia Tanah, Agus Hartono: Ada Pihak Sengaja Ganggu

Sidang Praperadilan Diganggu dengan Muncul Isu Mafia Tanah, Agus Hartono: Ada Pihak Sengaja Ganggu

| Senin, 28 November 2022 | 21:35 WIB

Pengusaha Semarang Agus Hartono Merasa Diperas Penyidik Kejati Jawa Tengah

Pengusaha Semarang Agus Hartono Merasa Diperas Penyidik Kejati Jawa Tengah

| Kamis, 24 November 2022 | 12:44 WIB

Terkini

Sinergi Holding Ultra Mikro BRI Kian Kuat, Dorong Ekonomi Kerakyatan Berkelanjutan

Sinergi Holding Ultra Mikro BRI Kian Kuat, Dorong Ekonomi Kerakyatan Berkelanjutan

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 18:13 WIB

Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK

Terseret Dugaan Kasus Pemerasan, Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK

Riau | Senin, 13 April 2026 | 18:12 WIB

4 Rekomendasi HP Paket Lengkap Kelas Entry dan Mid-Level, Harga Mulai Rp1 Jutaan

4 Rekomendasi HP Paket Lengkap Kelas Entry dan Mid-Level, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 18:11 WIB

Suzuki GSX-8R Anniversary Edition Resmi Meluncur Pakai Corak Ikonik Hayabusa

Suzuki GSX-8R Anniversary Edition Resmi Meluncur Pakai Corak Ikonik Hayabusa

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 18:10 WIB

Nikmati Serunya Jogja 10K, Borong Diskon Tiket dan Hadiah Menarik Pakai BRImo!

Nikmati Serunya Jogja 10K, Borong Diskon Tiket dan Hadiah Menarik Pakai BRImo!

Bri | Senin, 13 April 2026 | 18:09 WIB

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

News | Senin, 13 April 2026 | 18:09 WIB

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

News | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Pelatih Bali United Menyesal Gagal Boyong Eliano Reijnders, Kenapa?

Pelatih Bali United Menyesal Gagal Boyong Eliano Reijnders, Kenapa?

Bola | Senin, 13 April 2026 | 18:05 WIB

Lakuer Palembang: Kerajinan Kayu Berlapis Emas yang Dulu dari Istana, Kini Diburu Kolektor Dunia

Lakuer Palembang: Kerajinan Kayu Berlapis Emas yang Dulu dari Istana, Kini Diburu Kolektor Dunia

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 18:04 WIB