"Setahu kami ini baru surat pertama yang kami terima, tapi kenapa tertera dalam surat pemberitahuan disebut panggilan ketiga?" ucap Kamaruddin heran.
Kamaruddin juga menyambung bahwa sebelum surat pertama diterima, kliennya pernah dua kali mendapat WatsApp dari penyidik.
Akan tetapi karena dianggap tidak lazim, oleh Agus Hartono dianggap sesuatu yang biasa lantaran mal prosedur.
Dugaan Penyiksan Lapor Kabareskrim dan Jamwas
![Luka Agus Hartono diduga penyiksaan terjadi saat pemeriksaan oleh Kejati Jateng. [Dok. Semarang.suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/semarang/thumbs/1200x675/2022/12/22/1-whatsapp-image-2022-12-22-at-163026.jpeg)
Atas kasus yang menimpa kliennya itu Kamaruddin mengaku telah melapor ke para petinggi Kejaksaan dan Kapolri, termasuk Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Peristiwanya sudah saya laporkan," kata Kamaruddin.
Kamaruddin merasa pihak Kejati Jateng tidak fair dan terkesan menggunakan cara-cara preman dalam menegakkan hukum. Kamaruddin mengakui dan mendengar sendiri kalau kliennya itu mengalami penyiksaan.
"Saya mendengar ada teriakan dari ruang Pidsus, begitu pintunya saya dorong Agus Hartono sedang disiksa," ucap Kamaruddin yang mengaku kaget.
Dalam foto-foto yang diterima Semarang.suara.com terdapaat beberapa luka pada bagian tubuh Agus Hartono seperti pada bagian kepala serta kaki dan lutut.
Atas kasus yang menimpa kliennya tersebut, Kamaruddin mengaku laporannya telah mendapat respons dari Jamwas Ali Mukartono, dan menyebut segera menurunkan timnya terkait kasus tersebut.