Hukum Zina Bagi Mertua dan Menantu, Dosanya Lebih Besar Bahkan Hingga Hukum Rajam

Semarang | Suara.com

Jum'at, 30 Desember 2022 | 22:46 WIB
Hukum Zina Bagi Mertua dan Menantu, Dosanya Lebih Besar Bahkan Hingga Hukum Rajam
penjelasan hukum Islam mengenai zina yang dilakukan oleh menantu terhadap mertuanya. (Pixabay)

SEMARANG SUARA- Berita perzinahan yang dilakukan oleh seorang menantu dan mertua sedang ramai dibicarakan oleh warganet, hal ini mencuat setelah akunTikTok @norma_risma membagikan kisah pilu rumah tangganya yang hancur akibat perselingkuhan yang terjadi antara suami dan ibu kandungnya sendiri.

Lalu, bagaimanakah Islam memandang kejadian tersebut, bagaimana hukum zina yang dilakukan antara menantu dan mertua ?

Dilansir semarangsuara.com dari laman hisbah.net, berikut penjelasan hukum Islam mengenai zina yang dilakukan oleh menantu terhadap mertuanya.

Pertama, berzina dengan orang yang masih memiliki hubungan mahrom adalah lebih besar dosanya daripada berzina dengan orang yang tidak memiliki hubungan mahrom. karena dalam perbuatan tersebut terdapat pemutusan hubungan, menyakiti dan pelanggaran terhadap rahim yang mana kita diperintahkan untuk menyambungnya.

Oleh karena itu, sebagian ahli ilmu perpendapat bahwa pelaku zina dengan orang yang masih ada hubungan mahrom hukumannya adalah dibunuh bagaimanapun kondisinya, apakah si pelaku tersebut telah menikah maupun belum.

Pendapat ini adalah salah satu riwayat dari Imam Ahmad, rahimahullah. Adapun jumhur (mayoritas Ulama) berpendapat bahwa pelakunya dihukum sebagaimana hukuman yang diberlakukan terhadap pezina, yakni : bila pelakunya telah menikah, maka ia dihukum rajam, Sedangkan apabila pelakunya belum menikah, maka ia dihukum dera sebanyak 100 kali, meskipun -tentu- dosanya adalah lebih besar.

Di dalam kitab Mathaalib Ulii An-Nuhaa disebutkan, “Dan pelaku zina dengan seseorang yang masih memiliki hubungan rahim seperti seorang lelaki berzina dengan saudari kandungnya seperti seorang yang berzina dengan selain mahrom berdasarkan keumuman riwayat dari imam Ahmad; pelaku zina dengan orang yang masih memiliki hubungan rahim dalam kondisi apapun, baik si pelaku telah menikan ataupun belum. Dikatakan kepada beliau (imam Ahmad): bagaimana dengan si wanita? beliau menjawab: keduanya sama saja. Adapun pendapat madzhab beliau seperti telah disebutkan terdahulu, yakni bahwa berzina dengan orang yang masih memiliki hubungan rahim seperti berzina dengan yang lainnya”. selesai. (Mathaalib Ulii An-Nuhaa, 6/181)

Ibnul Qoyyim mengatakan, terkait dengan berzina dengan ibu, anak, dan saudari, sesungguhnya tabiat seseorang lari dari hal tersebut, hukuman bagi orang yang melakukannya merupakan hukuman yang sangat keras menurut salah satu riwayat dari dua riwayat Imam Ahmad, yaitu bahwa pelakunya dibunuh bagaimanapun kondisinya, baik ia telah menikah ataupun belum menikah. Inilah salah satu riwayat dari Imam Ahmad, dan pendapat ini ini juga merupakan pendapat Ishaq bin Rohawaih dan sekelompok ahli hadits.

Abu Dawud telah meriwayatkan dari hadis al-Barro bin ‘Azib, ia berkata, aku pernah berjumpa dengan pamanku sementara beliau membawa bendera, lalu aku bertanya kepada beliau, hendak kemana Anda? beliau menjawab, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutusku kepada seorang lelaki yang menikahi istri bapaknya sepeninggal bapaknya, (beliau shallallahu ‘alaihi wasallam) menyuruhku agar memenggal lehernya dan mengambil hartanya.” (Dishahihkan oleh al-Albani di dalam Irwa-ul Gholil, 2351).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Wolves vs Manchester United, Erik ten Hag Kembali Tegaskan Setan Merah Butuh Striker Baru

Jelang Wolves vs Manchester United, Erik ten Hag Kembali Tegaskan Setan Merah Butuh Striker Baru

Bola | Jum'at, 30 Desember 2022 | 22:36 WIB

17 Rumah Warga Padang Pariaman Diterjang Angin Puting Beliung

17 Rumah Warga Padang Pariaman Diterjang Angin Puting Beliung

Sumbar | Jum'at, 30 Desember 2022 | 22:30 WIB

Setelah Selingkuh dengan Anak Menantunya Sendiri, Begini Nasib Ibu Norma Sekarang

Setelah Selingkuh dengan Anak Menantunya Sendiri, Begini Nasib Ibu Norma Sekarang

| Jum'at, 30 Desember 2022 | 22:29 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor

Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor

Bogor | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:04 WIB

Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah

Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah

Sumsel | Senin, 25 Mei 2026 | 23:58 WIB

Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat

Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat

Jabar | Senin, 25 Mei 2026 | 23:52 WIB

Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai

Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai

Sumsel | Senin, 25 Mei 2026 | 23:47 WIB

Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap

Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap

Banten | Senin, 25 Mei 2026 | 23:46 WIB

Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang

Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang

Banten | Senin, 25 Mei 2026 | 23:36 WIB

PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola

PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola

Sumsel | Senin, 25 Mei 2026 | 23:30 WIB

Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran

Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran

Jabar | Senin, 25 Mei 2026 | 23:28 WIB

Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?

Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?

Jakarta | Senin, 25 Mei 2026 | 23:20 WIB