Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

Semarang

Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:00 WIB
Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut
Rekomendasi Kemenag untuk Mengurus Paspor Umrah Sudah Dicabut

SUARA SEMARANG - Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa rekomendasi Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak menjadi syarat pengurusan paspor untuk umrah. 

Pencabutan syarat tersebut juga dibahas saat audiensi Dirjen Imigrasi dengan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Selasa (21/02/2023).

“Kita jangan mempersulit masyarakat yang ingin menjalankan ibadah. Imigrasi selalu berkomitmen untuk melayani secara maksimal jamaah haji dan umrah, baik pada saat pembuatan paspor maupun dalam proses berangkat dan pulang dari dan ke Tanah Air,” ungkap Silmy pada Kamis (23/02/2023).

Persyaratan permohonan paspor diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 Pasal 4. 

Adapun pencabutan rekomendasi Kementerian Agama sebagai syarat pengurusan paspor untuk umrah tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi perihal Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah Nomor IMI-GR.01.01-0070 Tanggal 22 Februari 2023.

Silmy menambahkan, dicabutnya syarat rekomendasi Kemenag bukan berarti Imigrasi tidak melakukan pengawasan. 

Ia menegaskan bahwa Imigrasi akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pemohon paspor yang diduga dapat melakukan penyalahgunaan. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor imigrasi serta Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) melalui wawancara singkat oleh petugas

“Dari hasil evaluasi, rekomendasi Kemenag tidak menjamin bahwa paspor tidak akan disalahgunakan pada saat di luar negeri. Oleh karena itu, setelah kebijakan ini diterapkan, saya minta perusahaan/asosiasi penyelenggara umrah dan haji untuk memastikan jemaahnya kembali ke Tanah Air. Jika terbukti ada penyelenggara haji dan umrah yang melanggar ketentuan maka kami akan evaluasi lagi kebijakannya,” tuturnya.

Pemastian kepulangan jamaah umrah juga mendukung kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi dalam pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia. Saat ini
 
moratorium penempatan PMI di Arab Saudi masih berlaku, dengan menerapkan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Laporan Analisis Data Penempatan dan Perlindungan PMI Pusat Data dan Informasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) periode tahun 2021 menunjukkan, Arab Saudi menempati peringkat ke-7 dalam hal penempatan TKI, dengan total 747 orang. 

Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan jumlah TKI penempatan Hong Kong di peringkat ke-1, yakni sebanyak 52.278 orang. 

Dalam periode tahun 2022, Arab Saudi masih menempati peringkat yang sama meskipun angka penempatan meningkat signifikan, yakni total 4.676 orang.

Pada periode bulan Januari 2023, data BP2MI menunjukkan bahwa Arab Saudi masih konsisten di peringkat ke-7 dalam penempatan TKI, yaitu 454 orang. 

Berdasarkan statistik terbaru, lima negara penempatan TKI terbanyak adalah di Malaysia (9.523 orang), Taiwan (5.899 orang), Hong Kong (4.844 orang), Korea Selatan (1.100 orang) dan Jepang (575 orang).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bahaya Nggak Dandan, Wanita Ini Dicegat di Bandara karena Wajahnya Beda dengan Foto Paspor

Bahaya Nggak Dandan, Wanita Ini Dicegat di Bandara karena Wajahnya Beda dengan Foto Paspor

Lifestyle | Jum'at, 24 Februari 2023 | 08:10 WIB

Paspor yang Hilang atau Rusak Akan Dikenakan Denda, Benarkah?

Paspor yang Hilang atau Rusak Akan Dikenakan Denda, Benarkah?

Your Say | Rabu, 22 Februari 2023 | 11:42 WIB

Makin Mudah dan Praktis, Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Buka Layanan Paspor Sehari Jadi di Lippo Mall

Makin Mudah dan Praktis, Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Buka Layanan Paspor Sehari Jadi di Lippo Mall

Jogja | Sabtu, 18 Februari 2023 | 18:25 WIB

Terkini

Samsung dan Google Luncurkan Kacamata Pintar AI: Era Baru Wearable Technology Dimulai

Samsung dan Google Luncurkan Kacamata Pintar AI: Era Baru Wearable Technology Dimulai

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:05 WIB

5 Moisturizer untuk Mencerahkan Wajah di Pagi Hari, Ringan dan Bikin Kulit Fresh

5 Moisturizer untuk Mencerahkan Wajah di Pagi Hari, Ringan dan Bikin Kulit Fresh

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:04 WIB

Daftar 40 HP Xiaomi yang Sudah Dapat HyperOS 3.1, Cek Apakah Ponsel Anda Masuk?

Daftar 40 HP Xiaomi yang Sudah Dapat HyperOS 3.1, Cek Apakah Ponsel Anda Masuk?

Tekno | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:03 WIB

Makassar Half Marathon 2026 Pakai Dana APBD 2,5 Miliar

Makassar Half Marathon 2026 Pakai Dana APBD 2,5 Miliar

Sulsel | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:03 WIB

20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata

20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata

Jogja | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:02 WIB

Ulasan Film 172 Days: Kisah Romansa Hijrah yang Menyentuh Hati dan Iman

Ulasan Film 172 Days: Kisah Romansa Hijrah yang Menyentuh Hati dan Iman

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dewi Perssik Pakai Jubah biar Tak Dikenali, Saat Diam-diam Kuliah S1 Psikologi di Jakarta

Dewi Perssik Pakai Jubah biar Tak Dikenali, Saat Diam-diam Kuliah S1 Psikologi di Jakarta

Video | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:00 WIB

Sosok Owner Hanania Travel, Dipolisikan Usai Rugikan Calon Jemaah Umrah hingga Rp60 Miliar

Sosok Owner Hanania Travel, Dipolisikan Usai Rugikan Calon Jemaah Umrah hingga Rp60 Miliar

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58 WIB

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:56 WIB

16 Juni 2026 Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan Menurut SKB 3 Menteri

16 Juni 2026 Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:55 WIB