Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPNS Demi Terwujudnya Penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah

Semarang Suara.Com
Jum'at, 14 April 2023 | 10:21 WIB
Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPNS Demi Terwujudnya Penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah
Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPNS Demi Terwujudnya Penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah

SUARA SEMARANG - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan dan jajaran PPNS mengikuti Kegiatan Seminar Penguatan Peran PPNS yang diselenggarakan di The Sunan Hotel Solo, Surakarta. 

Kegiatan inidiikuti oleh instansi/stakeholder tingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diantaranya UPT Imigrasi se Jawa Tengah, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Kemendagri, Kemenhub, Kejaksaan, BPN, serta Disperindag Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua Panitia, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Divisi Administrasi Hukum Umum, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. 

Seminar penguatan peran PPNS  ini bertemakan “Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPNS demi Terwujudnya Penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah”. 

Seminar ini diharapkan dapat menjadi media penguatan kompetensi dan profesionalitas PPNS pada instansi pemerintah baik itu pada tingkat instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Yuspahrudin, menyampaikan urgensi peran dan fungsi PPNS diperlukan untuk menjalankan fungsi Penegakan hukum. 

Beliau berharap agar dalam implementasi penegakan UU dan Peraturan Daerah dapat dijalankan dengan baik dan mengacu pada Standar Operasional Prosedur yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam Permenkumham No. 5 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Atau Janji Mutasi Pemberhentian Dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Agenda seminar penguatan terbagi dalam 2 (dua) termin yaitu paparan materi dan diskusi akademik. Untuk pemateri pertama, Oloan C.H. Marpaung, Kasi Bimbingan Teknis dan Evaluasi PPNS, Direktorat Pidana, Dirjen AHU, Kemenkumham dengan tema "Penguatan PPNS dalam Penegakan Hukum". 

Adapun Pemateri kedua adalah, Puspoyudo Sri Handayani, Subdit PPNS Ditjen Bina Administasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri dengan tema " Kebijakan Kemendagri Dalam Pembinaan PPNS dan Optimalisasi Penegakan Peraturan Daerah"

Baca Juga: 6 Fakta Nenek Jumirah Dapat Rp 4 Miliar dari Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Diperas Kadus Rp 1 Miliar

Pasca pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi akademik terkait pembinaan dan penguatan PPNS yang dipandu oleh Dekan Fakultas Hukum UNDIP, Dr. Pujiono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI