Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPNS Demi Terwujudnya Penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah

Semarang

Jum'at, 14 April 2023 | 10:21 WIB
Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPNS Demi Terwujudnya Penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah
Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPNS Demi Terwujudnya Penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah

SUARA SEMARANG - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan dan jajaran PPNS mengikuti Kegiatan Seminar Penguatan Peran PPNS yang diselenggarakan di The Sunan Hotel Solo, Surakarta. 

Kegiatan inidiikuti oleh instansi/stakeholder tingkat pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diantaranya UPT Imigrasi se Jawa Tengah, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Kemendagri, Kemenhub, Kejaksaan, BPN, serta Disperindag Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua Panitia, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Divisi Administrasi Hukum Umum, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. 

Seminar penguatan peran PPNS  ini bertemakan “Optimalisasi Tugas dan Fungsi PPNS demi Terwujudnya Penegakan Undang-Undang dan Peraturan Daerah”. 

Seminar ini diharapkan dapat menjadi media penguatan kompetensi dan profesionalitas PPNS pada instansi pemerintah baik itu pada tingkat instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Yuspahrudin, menyampaikan urgensi peran dan fungsi PPNS diperlukan untuk menjalankan fungsi Penegakan hukum. 

Beliau berharap agar dalam implementasi penegakan UU dan Peraturan Daerah dapat dijalankan dengan baik dan mengacu pada Standar Operasional Prosedur yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam Permenkumham No. 5 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Atau Janji Mutasi Pemberhentian Dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Agenda seminar penguatan terbagi dalam 2 (dua) termin yaitu paparan materi dan diskusi akademik. Untuk pemateri pertama, Oloan C.H. Marpaung, Kasi Bimbingan Teknis dan Evaluasi PPNS, Direktorat Pidana, Dirjen AHU, Kemenkumham dengan tema "Penguatan PPNS dalam Penegakan Hukum". 

Adapun Pemateri kedua adalah, Puspoyudo Sri Handayani, Subdit PPNS Ditjen Bina Administasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri dengan tema " Kebijakan Kemendagri Dalam Pembinaan PPNS dan Optimalisasi Penegakan Peraturan Daerah"

baca juga

Pasca pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi akademik terkait pembinaan dan penguatan PPNS yang dipandu oleh Dekan Fakultas Hukum UNDIP, Dr. Pujiono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Idul Fitri Pengerjaan Pipa Distribusi Gas Bumi PGN Semarang Kendal Tetap Berlanjut

Idul Fitri Pengerjaan Pipa Distribusi Gas Bumi PGN Semarang Kendal Tetap Berlanjut

Semarang | Kamis, 13 April 2023 | 20:15 WIB

8 Fakta Turis Taiwan Diduga Dipalak Rp 60 Juta  oleh Petugas Imigrasi di Bali sampai Diberitakan Media Asing

8 Fakta Turis Taiwan Diduga Dipalak Rp 60 Juta oleh Petugas Imigrasi di Bali sampai Diberitakan Media Asing

News | Kamis, 13 April 2023 | 16:26 WIB

5 Fakta WN Uzbekistan Tusuk Petugas Imigrasi sampai Tewas, Pelaku Jaringan Teroris

5 Fakta WN Uzbekistan Tusuk Petugas Imigrasi sampai Tewas, Pelaku Jaringan Teroris

News | Kamis, 13 April 2023 | 14:56 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?

Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:21 WIB

Indonesia Geram Tanker Arab Saudi Dirudal di Laut Merah: Itu Pelanggaran Hukum Internasional

Indonesia Geram Tanker Arab Saudi Dirudal di Laut Merah: Itu Pelanggaran Hukum Internasional

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:21 WIB

Terkuak, Alasan Kejagung Keluarkan Sprindik TPPU Keempat di Kasus Febrie Adriansyah

Terkuak, Alasan Kejagung Keluarkan Sprindik TPPU Keempat di Kasus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:18 WIB

Rayakan Hari Kebaya Nasional dengan 4 Brand Kebaya Mulai Rp100 Ribuan

Rayakan Hari Kebaya Nasional dengan 4 Brand Kebaya Mulai Rp100 Ribuan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:12 WIB

Investor Cari Cuan di Saham Konglo, IHSG Tertekan ke Level 6.200 pada Sesi I

Investor Cari Cuan di Saham Konglo, IHSG Tertekan ke Level 6.200 pada Sesi I

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:10 WIB

11 Orang Selamat dalam Kecelakaan Pesawat di Washington

11 Orang Selamat dalam Kecelakaan Pesawat di Washington

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:02 WIB

Lamine Yamal dan Erling Haaland: Wajah Baru Pemain Termahal Dunia

Lamine Yamal dan Erling Haaland: Wajah Baru Pemain Termahal Dunia

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:00 WIB

Sarwendah Sekarang Kerja Apa? Tahan Tangis Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak

Sarwendah Sekarang Kerja Apa? Tahan Tangis Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak

Entertainment | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:57 WIB

Prabowo: Ekonomi Itu Sederhana, Jangan Dianggap Ilmu Dewa! Satu Cangkir Kopi Modalnya Berapa?

Prabowo: Ekonomi Itu Sederhana, Jangan Dianggap Ilmu Dewa! Satu Cangkir Kopi Modalnya Berapa?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:53 WIB

Apa Itu INSP Prancis? Jadi Inspirasi Universitas Republik Indonesia Dibentuk

Apa Itu INSP Prancis? Jadi Inspirasi Universitas Republik Indonesia Dibentuk

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:51 WIB

×