Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan

Serang | Suara.com

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 10:07 WIB
Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
kamaruddin-simanjuntak (Antara)

Suaraserang.id -Pengacara keluarga Brigjen J, Kamaruddin Simanjuntak, menyambut baik keputusan pemberhentian tidak hormat Inspektur Jenderal Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara  tidak hormat dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Keputusan Ferdy Sambo dipecat tidak hormat itu terkait statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencan Brigadir J. Kamaruddin menyebut keputusan itu sudah sesuai harapan pihak keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Sudah sesuai harapan. Keluarga sangat mengapresiasi," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin menyebut, Ferdy Sambo layak diberhentikan tidak dengan hormat. Sebab, menurutnya Ferdy Sambo secara sadar telah membunuh ajudannya sendiri, Brigadir J.

"Karena tidak patut seorang polisi menjadi pembunuh, apalagi membunuh anak buah sendiri," pungkas Kamaruddin.

Terkait banding yang diajukan Ferdy Sambo atas keputusan sidang etik tersebut, Kamaruddin menyebut hal itu merupakan hak yang bersangkutan.

"Kalau banding itu hak beliau," ujar nya.

Sebelumnya, Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) telah memutuskan memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.

"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya, Jumat dini hari.


Ferdy Sambo dipecat tidak hormat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudannya sendiri.

Pada persidangan yang berlangsung dari pukul 09.25 WIB hingga 01.57 WIB atau sekitar 16 jam, sebanyak 15 saksi dihadirkan.

Mereka di antaranya mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali.

Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto.

Lalu ada juga tersangka dalam kasus ini yang dihadirkan sebagai saksi, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat Maaruf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Tetap Ngotot dirinya korban pelecehan seksual

Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Tetap Ngotot dirinya korban pelecehan seksual

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:49 WIB

Timsus Polri Akan Konfrontir Keterangan Putri Candrawathi dengan Eliezer, Ricky dan Kuat

Timsus Polri Akan Konfrontir Keterangan Putri Candrawathi dengan Eliezer, Ricky dan Kuat

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 08:04 WIB

Marak Penindakan Judi Dikaitkan dengan Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Itu Perintah Kapolri

Marak Penindakan Judi Dikaitkan dengan Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Itu Perintah Kapolri

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 07:55 WIB

Terkini

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:28 WIB

438 Jemaah Calon Haji Riau Tertunda Keberangkatan ke Madinah

438 Jemaah Calon Haji Riau Tertunda Keberangkatan ke Madinah

Riau | Selasa, 28 April 2026 | 08:25 WIB

Drama Penggagalan Penyelundupan Burung di Balik Jok Bus di Pelabuhan Bakauheni

Drama Penggagalan Penyelundupan Burung di Balik Jok Bus di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Selasa, 28 April 2026 | 08:25 WIB

Fitur Canggih Garmin untuk Ibu Modern, Pantau Energi, Tidur, dan Stres Secara Real-Time

Fitur Canggih Garmin untuk Ibu Modern, Pantau Energi, Tidur, dan Stres Secara Real-Time

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 08:24 WIB

Bos Danantara Buka Suara Soal Kecelakaan Kereta di Bekasi

Bos Danantara Buka Suara Soal Kecelakaan Kereta di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 08:23 WIB

Taksi Listrik Pemicu Tabrakan Beruntun Kereta? Ini Pernyataan Resmi Perusahaan

Taksi Listrik Pemicu Tabrakan Beruntun Kereta? Ini Pernyataan Resmi Perusahaan

Bekaci | Selasa, 28 April 2026 | 08:21 WIB

Green SM Klarifikasi Usai Tragedi Maut di Stasiun Bekasi Timur, Publik Soroti Tidak Ada Kata Maaf

Green SM Klarifikasi Usai Tragedi Maut di Stasiun Bekasi Timur, Publik Soroti Tidak Ada Kata Maaf

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

MU Bungkam Brentford dan Jauhi Kejaran Rival, Carrick: Tak Perlu Dirayakan

MU Bungkam Brentford dan Jauhi Kejaran Rival, Carrick: Tak Perlu Dirayakan

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:20 WIB

Sultan Jogja Murka Kasus Daycare, Psikolog: Jangan Abaikan Naluri Orang Tua!

Sultan Jogja Murka Kasus Daycare, Psikolog: Jangan Abaikan Naluri Orang Tua!

Jogja | Selasa, 28 April 2026 | 08:14 WIB