Setelah Uang, Giliran 2 Unit Kapal Milik Surya Darmadi Disita Kejaksaan

Serang | Suara.com

Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:09 WIB
Setelah Uang, Giliran 2 Unit Kapal Milik Surya Darmadi Disita Kejaksaan
Penampakan Kapal Royal Palma IV milik Surya Darmadi saat disita Kejagung RI. (Dok Kejagung)

SuaraSerang.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Penyedik pada Direktrat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik Surya Darmadi.

Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri hulu. 

Dalam keterangan persnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyebutkan, penyitaan yang dilakukan Kejaksaan Agung dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 10/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Plg tanggal 24 Agustus 2022, dilakukan penyitaan terhadap tanah, bangunan dan/atau benda tidak bergerak. 

Penyitaan dilakukan pada Selasa (30/8/2022), berupa 1 (satu) unit kapal motor tunda dengan nama Kapal ROYAL PALMA-9, eks DELI MUDA-II, dengan tanda panggilan YD 4513, tempat pendaftaran Jakarta, tanda pendaftaran 1997 Ba No. 921/L, ukuran 23,15 x 7,00 x 2,90, tonase kotor (GT) 166, tonase bersih (NT) 99, tahun pembangunan 1996 milik PT Delimuda Nusantara berkedudukan di Jakarta berdasarkan PAS BESAR tanggal 19 Maret 2014 yang didaftarkan di Tanjung Priok, nomor urut 158, nomor halaman 158, buku register I yang berada di Kabupaten Banyuasin. 

Kapal kedua berupa 1 (satu) unit tongkang dengan nama Kapal ROYAL PALMA-2, eks ROYAL PALMA, dengan tempat pendaftaran Dumai, tanda pendaftaran 1999 PPj No. 1199/L, ukuran 78,32 x 19,50 x 5,50, tonase kotor (GT) 2292, tonase bersih (NT) 1802, tahun pembangunan 1999 milik PT Delimuda Nusantara berkedudukan di Jakarta berdasarkan Surat Laut No. PK.205/1260/SL-PM/DK/14 tanggal 05 Maret 2014 yang didaftarkan dalam register surat laut, nomor urut 4775, nomor halaman 72, buku register XXXV yang berada di Kabupaten Banyuasin.

Posisi kapal snediri berada di dermaga PT Hamita Utama Karya Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Menurut rencana, kapal tersebut akan mengangkut Crude Palm Oil (CPO) sejumlah 5.000 ton menuju Pelabuhan Marunda, Jakarta.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo

Ini Video Viral Tumpukan Uang 5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi Yang Luput Oleh Pemberitaan Ferdy Sambo

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:36 WIB

Barang Bukti Uang Rp5,1 Triliun Ditumpuk di Kejagung

Barang Bukti Uang Rp5,1 Triliun Ditumpuk di Kejagung

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:18 WIB

Uang Tunai 2.5Milyar Disita KPK dari Rumah Rektor UNILA

Uang Tunai 2.5Milyar Disita KPK dari Rumah Rektor UNILA

| Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:31 WIB

Terkini

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB

Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat

Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB

Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel

Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:38 WIB

Siapa Cen Sui Lan? Bupati Natuna yang Kekayaannya Melesat dari Rp1 M Jadi Rp293 M dalam Setahun

Siapa Cen Sui Lan? Bupati Natuna yang Kekayaannya Melesat dari Rp1 M Jadi Rp293 M dalam Setahun

Entertainment | Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB

3 Motor Listrik Polytron yang Ekuivalen Nmax dan PCX, Cek Fiturnya!

3 Motor Listrik Polytron yang Ekuivalen Nmax dan PCX, Cek Fiturnya!

Otomotif | Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB

5 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Buah Pir yang Segar dan Manis

5 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Buah Pir yang Segar dan Manis

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB

Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya

Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB

Kerangka Misterius di Bukit Blekutuk Pati: Sudah Dua Bulan Tewas, Identitas Masih Gelap

Kerangka Misterius di Bukit Blekutuk Pati: Sudah Dua Bulan Tewas, Identitas Masih Gelap

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:35 WIB

Badai di Kejati Jatim: Terjaring 'Operasi Senyap', Aspidum dan Sejumlah Kasi Dicopot Mendadak

Badai di Kejati Jatim: Terjaring 'Operasi Senyap', Aspidum dan Sejumlah Kasi Dicopot Mendadak

Jatim | Kamis, 02 April 2026 | 14:35 WIB

Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara

Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:34 WIB