Dana Bansos Rawan Boncos, Korupsi, Pungli Dan Percaloan Jadi Sorotan

Serang

Selasa, 06 September 2022 | 08:45 WIB
Dana Bansos Rawan Boncos, Korupsi, Pungli Dan Percaloan Jadi Sorotan
Penerima bansos di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Aryani saat diwawancara awak media. (Suara.com/Jehan Nurhakim)

SuaraSerang.id - Dalam kajian yang diterbitkan Indonesia Corruption Watch (ICW) bekerja sama dengan Transparency International Indonesia, pada akhir tahun 2021 ada warga yang sudah lama meninggal, pindah alamat tempat tinggalnya hingga menjadi ASN , namun acap kali tercatat sebagai penerima Bansos.


Hasil penelitian jaringan masyarakat sipil, yakni Transparency International dan ICW, menunjukkan bahwa ada banyak masalah dalam penyaluran bantuan sosial seperti saat penyaluran bantuan sosial Covid -19.


Selain masalah pendataan, mereka juga menemukan potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini terbukti dengan adanya kasus korupsi bantuan sosial yang dilakukan oleh mantan Menteri Juliari P. Batubara.


“Inventarisir ICW atas penindakan kasus korupsi selama tahun 2020 juga menemukan bahwa Kepolisian di 21 daerah menangani sedikitnya 107 kasus korupsi terkait bantuan sosial akibat dampak pandemi Covid-19. Data tersebut cukup menggambarkan betapa rentannya program bansos untuk dikorupsi, khususnya dalam hal pengadaan darurat, yang semakin membuka peluang terjadinya kolusi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pihak lain dalam sebuah institusi yang melakukan pengadaan dengan penyedia,” demikian bunyi dalam satu kalimat dalam kajiannya.


Masalah lainnya adalah penyaluran bansos. Hasil kajian jaringan masyarakat sipil menegaskan bahwa “banyak masyarakat yang tidak mengetahui berapa besaran bantuan sosial yang harus mereka terima atau apa saja rincian kebutuhan sembako yang menjadi hak mereka. Akibatnya, masyarakat juga kesulitan untuk memverifikasi apakah bantuan sosial yang mereka terima sudah memadai atau tidak.”


Peneliti dari Transparency International Agus Sarwono, menyoroti adanya pungutan liar setelah penerima bantuan melakukan pencairan uang mereka.


“Jadi , itu awalnya tidak dipotong, tetapi ketika cair, modusnya jadi ada “jasa”. Terdapat potongan uang ‘jasa’ tadi sebesar Rp20.000-100.000 dalam penyaluran bansos tunai pada saat pencairan. Sementara bantuan bagi usaha mikro, modusnya adalah percaloan dalam pengurusan izin mikro kecil di UMK, itu berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000,” kata Agus.

Mensos Tri Rismaharini menyatakan, pihaknya akan melakukan pemutakhiran Data Bantuan Sosial Terpadu (DTKS) setiap bulan untuk memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sudah tepat sasaran.


"Jadi dalam undang-undang itu sebenarnya satu tahun dua kali, tetapi karena kondisi di daerah berubah dengan cepat, kami melakukan perubahan [DTKS] setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” kata Risma dalam siaran persnya, Sabtu (03/09), dikutip dari situs Sekretariat Kabinet Indonesia.

baca juga


Risma juga mengklaim, Kemensos memiliki 70 ribu pendamping di seluruh Indonesia untuk mem-verifikasi dan pengecekan data penerima bansos di lapangan.


Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pembaruan data melalui menu Usulan dan Sanggah di aplikasi Cek Sosial dan Pusat Kendali (Command Center) di Kementerian Sosial.


Selain BLT, pemerintah telah menyiapkan subsidi upah sebesar Rp600.000 untuk 16 juta pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan. Pemerintah pusat kemudian mengarahkan pemerintah daerah untuk menggunakan transfer publik sebesar Rp2,17 triliun untuk mendukung angkutan umum, ojek online dan nelayan.

(suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

63 Ribu Warga Solo Bakal Terima BLT BBM, Bagi Begini Cara Daftarnya

63 Ribu Warga Solo Bakal Terima BLT BBM, Bagi Begini Cara Daftarnya

Purwokerto | Senin, 05 September 2022 | 22:09 WIB

Dinsos Sumsel: 170 Ribu Warga Masuk Penerima BLT BBM 2022

Dinsos Sumsel: 170 Ribu Warga Masuk Penerima BLT BBM 2022

Sumsel | Senin, 05 September 2022 | 19:10 WIB

Soal Penyaluran BLT BBM, Anggota DPR Minta Pemutakhiran Data agar Akurat

Soal Penyaluran BLT BBM, Anggota DPR Minta Pemutakhiran Data agar Akurat

Sumedang | Senin, 05 September 2022 | 17:54 WIB

Pemprov Jabar Bakal Kawal Penyaluran BLT ke Masyarakat

Pemprov Jabar Bakal Kawal Penyaluran BLT ke Masyarakat

Purwasuka | Senin, 05 September 2022 | 17:23 WIB

BLT Cair Usai Harga BBM Naik, Rocky Gerung: Kayak Kasih Oksigen Habis Orangnya Dicekik

BLT Cair Usai Harga BBM Naik, Rocky Gerung: Kayak Kasih Oksigen Habis Orangnya Dicekik

News | Senin, 05 September 2022 | 14:33 WIB

BLT BBM: Karut Marut Data Penerima Bansos

BLT BBM: Karut Marut Data Penerima Bansos

News | Senin, 05 September 2022 | 13:10 WIB

Apa Yang Akan Terjadi Jika Harga BBM Subsidi Jadi Naik? Simak Penjelasan Berikut

Apa Yang Akan Terjadi Jika Harga BBM Subsidi Jadi Naik? Simak Penjelasan Berikut

Serang | Kamis, 01 September 2022 | 00:04 WIB

Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp600 Ribu dari Pemerintah untuk Pekerja, Berikut persyaratannya

Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp600 Ribu dari Pemerintah untuk Pekerja, Berikut persyaratannya

Serang | Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:57 WIB

Tanda BBM Akan Naik, Pemerintah Cairkan BLT Dan BSU Dalam Minggu Ini

Tanda BBM Akan Naik, Pemerintah Cairkan BLT Dan BSU Dalam Minggu Ini

Serang | Senin, 29 Agustus 2022 | 17:10 WIB

Terkini

Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan

Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong

Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:50 WIB

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:49 WIB

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:38 WIB

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:33 WIB

×