Dana Bansos Rawan Boncos, Korupsi, Pungli Dan Percaloan Jadi Sorotan

Serang | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 08:45 WIB
Dana Bansos Rawan Boncos, Korupsi, Pungli Dan Percaloan Jadi Sorotan
Penerima bansos di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Aryani saat diwawancara awak media. (Suara.com/Jehan Nurhakim)

SuaraSerang.id - Dalam kajian yang diterbitkan Indonesia Corruption Watch (ICW) bekerja sama dengan Transparency International Indonesia, pada akhir tahun 2021 ada warga yang sudah lama meninggal, pindah alamat tempat tinggalnya hingga menjadi ASN , namun acap kali tercatat sebagai penerima Bansos.


Hasil penelitian jaringan masyarakat sipil, yakni Transparency International dan ICW, menunjukkan bahwa ada banyak masalah dalam penyaluran bantuan sosial seperti saat penyaluran bantuan sosial Covid -19.


Selain masalah pendataan, mereka juga menemukan potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini terbukti dengan adanya kasus korupsi bantuan sosial yang dilakukan oleh mantan Menteri Juliari P. Batubara.


“Inventarisir ICW atas penindakan kasus korupsi selama tahun 2020 juga menemukan bahwa Kepolisian di 21 daerah menangani sedikitnya 107 kasus korupsi terkait bantuan sosial akibat dampak pandemi Covid-19. Data tersebut cukup menggambarkan betapa rentannya program bansos untuk dikorupsi, khususnya dalam hal pengadaan darurat, yang semakin membuka peluang terjadinya kolusi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pihak lain dalam sebuah institusi yang melakukan pengadaan dengan penyedia,” demikian bunyi dalam satu kalimat dalam kajiannya.


Masalah lainnya adalah penyaluran bansos. Hasil kajian jaringan masyarakat sipil menegaskan bahwa “banyak masyarakat yang tidak mengetahui berapa besaran bantuan sosial yang harus mereka terima atau apa saja rincian kebutuhan sembako yang menjadi hak mereka. Akibatnya, masyarakat juga kesulitan untuk memverifikasi apakah bantuan sosial yang mereka terima sudah memadai atau tidak.”


Peneliti dari Transparency International Agus Sarwono, menyoroti adanya pungutan liar setelah penerima bantuan melakukan pencairan uang mereka.


“Jadi , itu awalnya tidak dipotong, tetapi ketika cair, modusnya jadi ada “jasa”. Terdapat potongan uang ‘jasa’ tadi sebesar Rp20.000-100.000 dalam penyaluran bansos tunai pada saat pencairan. Sementara bantuan bagi usaha mikro, modusnya adalah percaloan dalam pengurusan izin mikro kecil di UMK, itu berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000,” kata Agus.

Mensos Tri Rismaharini menyatakan, pihaknya akan melakukan pemutakhiran Data Bantuan Sosial Terpadu (DTKS) setiap bulan untuk memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sudah tepat sasaran.


"Jadi dalam undang-undang itu sebenarnya satu tahun dua kali, tetapi karena kondisi di daerah berubah dengan cepat, kami melakukan perubahan [DTKS] setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru,” kata Risma dalam siaran persnya, Sabtu (03/09), dikutip dari situs Sekretariat Kabinet Indonesia.


Risma juga mengklaim, Kemensos memiliki 70 ribu pendamping di seluruh Indonesia untuk mem-verifikasi dan pengecekan data penerima bansos di lapangan.


Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pembaruan data melalui menu Usulan dan Sanggah di aplikasi Cek Sosial dan Pusat Kendali (Command Center) di Kementerian Sosial.


Selain BLT, pemerintah telah menyiapkan subsidi upah sebesar Rp600.000 untuk 16 juta pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan. Pemerintah pusat kemudian mengarahkan pemerintah daerah untuk menggunakan transfer publik sebesar Rp2,17 triliun untuk mendukung angkutan umum, ojek online dan nelayan.

(suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

63 Ribu Warga Solo Bakal Terima BLT BBM, Bagi Begini Cara Daftarnya

63 Ribu Warga Solo Bakal Terima BLT BBM, Bagi Begini Cara Daftarnya

| Senin, 05 September 2022 | 22:09 WIB

Dinsos Sumsel: 170 Ribu Warga Masuk Penerima BLT BBM 2022

Dinsos Sumsel: 170 Ribu Warga Masuk Penerima BLT BBM 2022

Sumsel | Senin, 05 September 2022 | 19:10 WIB

Soal Penyaluran BLT BBM, Anggota DPR Minta Pemutakhiran Data agar Akurat

Soal Penyaluran BLT BBM, Anggota DPR Minta Pemutakhiran Data agar Akurat

| Senin, 05 September 2022 | 17:54 WIB

Pemprov Jabar Bakal Kawal Penyaluran BLT ke Masyarakat

Pemprov Jabar Bakal Kawal Penyaluran BLT ke Masyarakat

| Senin, 05 September 2022 | 17:23 WIB

BLT Cair Usai Harga BBM Naik, Rocky Gerung: Kayak Kasih Oksigen Habis Orangnya Dicekik

BLT Cair Usai Harga BBM Naik, Rocky Gerung: Kayak Kasih Oksigen Habis Orangnya Dicekik

News | Senin, 05 September 2022 | 14:33 WIB

BLT BBM: Karut Marut Data Penerima Bansos

BLT BBM: Karut Marut Data Penerima Bansos

News | Senin, 05 September 2022 | 13:10 WIB

Apa Yang Akan Terjadi Jika Harga BBM Subsidi Jadi Naik? Simak Penjelasan Berikut

Apa Yang Akan Terjadi Jika Harga BBM Subsidi Jadi Naik? Simak Penjelasan Berikut

| Kamis, 01 September 2022 | 00:04 WIB

Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp600 Ribu dari Pemerintah untuk Pekerja, Berikut persyaratannya

Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp600 Ribu dari Pemerintah untuk Pekerja, Berikut persyaratannya

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:57 WIB

Tanda BBM Akan Naik, Pemerintah Cairkan BLT Dan BSU Dalam Minggu Ini

Tanda BBM Akan Naik, Pemerintah Cairkan BLT Dan BSU Dalam Minggu Ini

| Senin, 29 Agustus 2022 | 17:10 WIB

Terkini

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor

Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:17 WIB