Perlu diketahui bahwa Ratu Atut Chosiyah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 5 bulan kurungan.
Mahkamah Agung memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari 2015.
Perlu diketahui bahwa Ratu Atut Chosiyah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 5 bulan kurungan.
Mahkamah Agung memperberat hukuman Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari 2015.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI