Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni Sosialisasi UU Perlindungan Anak, PDFI: 11.952 Kasus

Serang

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:11 WIB
Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni Sosialisasi UU Perlindungan Anak, PDFI: 11.952 Kasus
Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni sosialisasi UU perlindungan Anak, 25 Oktober 2022 (Dokumentasi Pribadi)

Lisda Hendrajoni dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Menurut anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni bahwa penting sosialisasi undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan (PA) UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Hal itu ia sampaikan dari banyaknya kasus yang meningkat sepanjang tahun. Menurut anggota DPR RI itu, anak adalah subjek pembangunan suatu bangsa. Keberadaannya pun diperhatikan, kemudian bukan negara saja yang melindungi melainkan masyarakat dan lingkungan terkecil seperti keluarga.

"Anak merupakan generasi emas bangsa, dan akan menjadi penerus perkembangan bangsa ini ke depan," kata Lisda, saat sosialisasi di Padang dan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan tempo hari.

Anggota Fraksi NasDem DPR RI itu juga menyampaikan, dalam undang-undang perlindungan anak telah ada regulasinya, baik itu aturan dan juga sanksi yang melanggar isi undang-undang tersebut.

"Masyarakat kita harus tahu, betapa pentingnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia. Negara memberikan jaminan terhadap perlindungan anak termasuk perempuan, baik dari pencegahan tindak kekerasan seksual maupun KDRT," kata Lisda didampingi Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Sumatera Barat, Gemala Ranti.

Sosialisasi UU Perlindungan Anak yang diikuti mahasiswa dan para pelajar SMA/SMK di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan, menurut anggota DPR RI itu, sangat penting.

"Melalui edukasi ini, adik-adik kami dari pelajar dan mahasiswa dapat memahami tentang perlindungan anak dan juga pemberdayaan perempuan. Sehingga mengetahui dari isi undang undang, menjadi bekal dari sekarang hingga nantinya ke jenjang pernikahan," kata Lisda.

Sementara di tempat yang terpisah, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mencatat tindak kekerasan anak mencapai 11.952 kasus. Mirisnya sebanyak 7.004 kasus atau 58,6 persen adalah kasus kekerasan seksual.

Baety Adhayati Wasekjen PDFI menyebut, dari data tersebut masih ada warga yang belum melapor tentang korban dari tindak kekerasan dan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Masih ada kasus belum terdata, apalagi kasus kekerasan terhadap anak seperti tindak kekerasan seksual masih banyak," ujar Baety Adhayati, Jumat (28/10/2022) dalam keterangan persnya.

Secara data, sambungnya, data kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 8.478 kasus, sebanyak 15 persen atau 1.272 kasus di antaranya adalah kasus kekerasan seksual.

Baety Adhayati menerangkan, anak-anak jadi korban karena ada keterbatasan tertentu. Misalnya, keterbatasan melapor dan membuka suara atas apa yang ia alami. Salah satu pemicunya karena ada relasi kuasa antara pelaku dan korban.

"Misal dari deretan berita yang kita dengar atas kasus seperti itu justru lebih dekat kepada orang tua. Jadi memang ada relasi kuasa, dan atau kasus tersebut pelakunya orang terdekat," terang pengurus Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.

"Jika ini terus terbiar, anak-anak yang menanggung beban, tidak hanya kekerasan fisik tetapi juga mentalitas. Kita sangat berharap perempuan dan anak kita harus berani buka suara, dan mari mencegah kasus-kasus seperti itu," pungkasnya. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jabar Dukung Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana

Jabar Dukung Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana

Jabar | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 18:28 WIB

Terkini

Andi Sudirman Percepat Rehabilitasi, 4.000 Hektare Lahan Pertanian Sinjai Segera Dapat Air

Andi Sudirman Percepat Rehabilitasi, 4.000 Hektare Lahan Pertanian Sinjai Segera Dapat Air

Sulsel | Senin, 15 Juni 2026 | 12:37 WIB

5 Bedak Tabur Non Comedogenic BPOM Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Bedak Tabur Non Comedogenic BPOM Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan

Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri

Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB

Jelang Iran vs Selandia Baru, Mehdi Taremi Sebut Perlakuan Buruk AS Rusak Marwah Sepak Bola

Jelang Iran vs Selandia Baru, Mehdi Taremi Sebut Perlakuan Buruk AS Rusak Marwah Sepak Bola

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 12:35 WIB

Panitia SPMB Dilarang Terima Titipan-Gratifikasi, SF Hariyanto: Jangan Coba-coba!

Panitia SPMB Dilarang Terima Titipan-Gratifikasi, SF Hariyanto: Jangan Coba-coba!

Riau | Senin, 15 Juni 2026 | 12:31 WIB

Anime Disney Twisted-Wonderland: The Animation Masuk Nominasi TCA Awards 2026

Anime Disney Twisted-Wonderland: The Animation Masuk Nominasi TCA Awards 2026

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 12:30 WIB

Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS

Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:26 WIB

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:25 WIB

Australian Open 2026: Wajah Indonesia Terselamatkan Gelar Tunggal Putra

Australian Open 2026: Wajah Indonesia Terselamatkan Gelar Tunggal Putra

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 12:25 WIB