Hakim Berang pada Putri Candrawathi yang Menyerang Polri berikan Upacara Penghormatan Pemakaman Brigadir Yosua

Serang

Senin, 12 Desember 2022 | 22:13 WIB
Hakim Berang pada Putri Candrawathi yang Menyerang Polri berikan Upacara Penghormatan Pemakaman Brigadir Yosua
Putri Candrawathi saat menjalani kasus pembunuhan Birgadir Yousa, di Pengadilan Jakarta Selatan. (Suara.com/Alfian Winanto)

Majelis Hakim berang kepada terdakwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang membantah seperti menyerang balik terkait instansi kepolisan yang menggelar upacara pemakaman untuk Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang disebutnya sebagai pelaku pemerkosaan terhadap dirinya.

Hakim kemudian membeberkan, akibat kematian Yosua, 95 anggota polisi harus melalui proses sidang etik. Menurut hakim, kejadian tersebut merupakan peristiwa bersejarah bagi kepolisian.

"Saudara tahu akibat persitiwa di Duren Tiga? 95 orang polisi diajukan kode etik dan ini peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian," ungkap Hakim di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Hakim menilai kesaksian Putri yang terkesan menyerang Polri sangat tidak adil.

"Dari pernyataan saudara tadi, Saudara menyudutkan kembali dari Mabes Polri sangatlah tidak adil dengan statement Saudara seperti itu,” jelas hakim.

Putri pun meminta maaf atas hal tersebut. Ia mengaku sangat mencintai institusi Polri.

“Mohon maaf, Yang Mulia, saya tidak pernah menyudutkan institusi Polri, di mana suami saya sangat mencintai institusi POLRI dan saya tidak pernah bersuara dan menyampaikan apa yang rasakan selama ini," kata Putri.

"Saya hanya diam karena saya ikhlas menjalankan semua, karena saya hanya berserah sama Tuhan," tambah Putri.

Putri Sudutkan Polri

Putri Candrawathi menangis menceritakan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J kepadanya di rumah Magelang saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). [YouTube/KOMPASTV]
Putri Candrawathi menangis menceritakan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J kepadanya di rumah Magelang saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). (sumber: YouTube/KOMPASTV)

Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku diperkosa hingga dibanding sebanyak tiga kali oleh almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

baca juga

Pengakuan tersebut sebagai jawaban atas pertanyaan hakim di pengadilan perihal prosesi pemakaman Joshua yang dilakukan upacara penghormatan.

Mulanya, Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Putri terkait proses pemakaman terhadap anggota Polri. Meski telah mendampingi Ferdy Sambo sebagai anggota Polri selama lebih dari 20 tahun, Putri mengaku tidak mengetahui persis soal teknis prosesi pemakaman tersebut.

"Apakah saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?" tanya Hakim Wahyu pada Senin (12/12/2022) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Tidak tahu Yang Mulia,” jawab Putri.

“Tidak tahu, Saudara sudah berapa lama mendampingi suami Saudara jadi polisi?" tanya Hakim Wahyu.

Hakim Wahyu kemudian menjelaskan syarat-syarat tersebut, salah satunya adalah tidak memiliki catatan kesalahan atau cacat perilaku selama berkarir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sangsikan Kesaksian Putri Candrawathi, Bharada E: Kalau Ada CCTV Tidak Berani Bohong

Sangsikan Kesaksian Putri Candrawathi, Bharada E: Kalau Ada CCTV Tidak Berani Bohong

News | Senin, 12 Desember 2022 | 21:20 WIB

Putri Candrawathi Bohong Lagi? Akui Tak Tahu Soal Uang dan HP untuk Bharada E, tapi Ternyata...

Putri Candrawathi Bohong Lagi? Akui Tak Tahu Soal Uang dan HP untuk Bharada E, tapi Ternyata...

News | Senin, 12 Desember 2022 | 20:41 WIB

Tak Bisa Bohong Lagi! Putri Candrawathi Terindikasi Selingkuh dengan Brigadir J

Tak Bisa Bohong Lagi! Putri Candrawathi Terindikasi Selingkuh dengan Brigadir J

News | Senin, 12 Desember 2022 | 20:29 WIB

Panglima TNI: Prajurit Wanita Divif 3 Kostrad itu bukan Diperkosa Perwira Paspampres, tapi Hubungan Suka sama Suka

Panglima TNI: Prajurit Wanita Divif 3 Kostrad itu bukan Diperkosa Perwira Paspampres, tapi Hubungan Suka sama Suka

Serang | Kamis, 08 Desember 2022 | 22:24 WIB

Sambo Laporkan Skenario Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri, Putri Candrawathi Marah

Sambo Laporkan Skenario Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri, Putri Candrawathi Marah

Serang | Rabu, 07 Desember 2022 | 20:29 WIB

Kepada Hakim, Ferdy Sambo Mengaku tidak Jujur hasil jalani Tes Poligraf

Kepada Hakim, Ferdy Sambo Mengaku tidak Jujur hasil jalani Tes Poligraf

Serang | Rabu, 07 Desember 2022 | 19:53 WIB

Kasus Setoran Dana Miliaran ke Kabareskrim, Ismail Bolong Mangkir Diperiksa Dittipidter Polri

Kasus Setoran Dana Miliaran ke Kabareskrim, Ismail Bolong Mangkir Diperiksa Dittipidter Polri

Serang | Selasa, 29 November 2022 | 23:41 WIB

Panglima Tempur Jilah ke Jokowi: Kami Rindu ada Jenderal Militer Penjaga IKN dan NKRI dari Suku Dayak

Panglima Tempur Jilah ke Jokowi: Kami Rindu ada Jenderal Militer Penjaga IKN dan NKRI dari Suku Dayak

Serang | Selasa, 29 November 2022 | 16:03 WIB

Wajah Ferdy Sambo Merah Marah Soal CCTV Bocor dan Sempat Menangis

Wajah Ferdy Sambo Merah Marah Soal CCTV Bocor dan Sempat Menangis

Serang | Senin, 28 November 2022 | 16:35 WIB

Terkini

Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman,  Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang

Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang

Sumbar | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:55 WIB

Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali

Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:52 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:48 WIB

Selangkah Lagi Juara Dunia, Inikah Waktunya Spanyol Menguasai Sepak Bola?

Selangkah Lagi Juara Dunia, Inikah Waktunya Spanyol Menguasai Sepak Bola?

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:46 WIB

3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli

3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:43 WIB

Harga Cabai Anjlok hingga 13%, Beras dan Daging Ayam Justru Kompak Naik

Harga Cabai Anjlok hingga 13%, Beras dan Daging Ayam Justru Kompak Naik

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:42 WIB

KAI Mulai Gunakan Biodiesel B50 secara Bertahap pada Lokomotif

KAI Mulai Gunakan Biodiesel B50 secara Bertahap pada Lokomotif

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:41 WIB

Musa Rajekshah Desak Pembangunan Jalur Kereta Medan-Aceh Dipercepat

Musa Rajekshah Desak Pembangunan Jalur Kereta Medan-Aceh Dipercepat

Sumut | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:39 WIB

Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas

Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas

Jakarta | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:36 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

×