Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam rumah tangga selebriti kembali terjadi. Artis Venna Melinda melaporkan sang suami Ferry Irawan atas dugaan KDRT ke Polres Kediri pada Minggu (8/01/2023).
"Saudara V telah melaporkan di Polres Kediri Kota, kemudian oleh Polres dilimpahkan ke Polda Jatim," ujar Direskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto, Senin (9/1/2023).
Dugaan kekerasan yang dialami Venna Melinda tersebut terjadi di sebuah kamar hotel di Kediri, Jawa Timur.
"Kejadian di hotel Kediri Kota," kata Kombes Pol Totok Suharyanto.
Saat melaporkan dugaan kasus KDRT yang dilakukan Ferry tersebut mantan Putri Indonesia 1994 ini membawa sejumlah barang bukti berupa berupa handuk, pakaian serta rekaman CCTV.
"Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada," terang Kombes Pol Totok Suharyanto.
Belum ada keteranga lebih rinci perihal kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry, pemeriksaan masih dilakukan di Polda Jatim.
"Saat ini sedang pemeriksaan awal untuk kasus KDRT. Korban dan juga selaku pelapor sedang dimintain keterangan," kata Kombes Pol Totok Suharyanto.
"Jadi untuk teknisnya, masih dalam proses pemeriksaan," lanjutnya.
Baca Juga: Diterpa Isu KDRT, Ferry Irawan Beneran Hanya Incar Harta Venna Melinda?
Ferry Irawan dikabarkan juga telah dimintai keterangan oleh petugas, hanya saja ia memilih bungkam saat dimintai keterangan akan hal itu.