Tersangka KDRT, Eks Petinggi OVO Minta Ditangguhkan Penahanan Dirinya

Serang Suara.Com
Selasa, 24 Januari 2023 | 14:04 WIB
Tersangka KDRT, Eks Petinggi OVO Minta Ditangguhkan Penahanan Dirinya
Eks bos OVO, Indrajana Sofiandi di Mapolres Metro Jakarta Selatan (5/1/2023). (Suara,com/ Adiyoga Priambodo)

Tersangka kasus KDRT terhadap anak yang merupakan eks petinggi OVO Indrajana Sofiandi meminta kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menangguhkan penahanan dirinya.

"Untuk penangguhan penahanan, kami sedang proses," kata kuasa hukum Indrajana Sofiandi, Henry Kurnians ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Karena itu lah Indra telah menyiapkan beberapa alasan dalam sebuah berkas agar permohonannya dikabulkan penyidik. Pertama, Indra meminta agar penyidik mempertimbangkan dirinya sebagai kepala keluarga.

"Beliau ini kan tulang punggung keluarga, jadi harus membiayai anak-anaknya juga. Termasuk anak-anak dari pernikahan sebelumnya juga ya, kan masih harus dibiayain," ujar Henry.

Kedua, Indra juga meyakini penyidik bahwa ia tidak akan menghilangkan barang bukti terkait kasus yang menjeratnya.

"Beliau tidak mungkin menghilangkan alat bukti. Kan sudah diserahkan semua ke penyidik," imbuh Henry.

Ketiga, ia menjamin bahwa tindak kekerasan terhadap anaknya tidak akan terulang kembali.

"Pak Indra kan sudah enggak tinggal bareng dan enggak mau lagi," tutur Henry.

Terakhir, Ia meminta agar penyidik juga mempertimbangkan faktor kesehatannya sebelum melakukan penahanan.

Baca Juga: Bantah Awasi Gerak-gerik Yosua Sebelum Eksekusi, Bripka Ricky: Saya Tak Punya Penglihatan Super

"Kemarin kan Pak Indra habis operasi. Ya itu bakal jadi salah satu pertimbangan, tapi bukan faktor utama," ucap Henry Kurnians

Sosok Indrajana Sofiandi menjadi sorotan publik setelah potongan video kekerasan terhadap anaknya yang ia lakukan viral di jagat maya. Video kekerasan itu diunggah mantan istrinya Keyla Evelyne Yasir di instagram yang ingin mencari keadilan untuk anaknya.

Keyla Evelyne Yasir juga sudah melaporkan kasus penganiayaan anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

Indrajana sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 6 Januari 2023 sehari setelah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor. Kini, sejak 20 Januari Indrajana ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI