Perkuat Jiwa! Bharada E Kutip Mazmur 34:19: Divonis 12 Tahun, Majikan Perempuan 8 Tahun

Serang

Rabu, 25 Januari 2023 | 21:39 WIB
Perkuat Jiwa! Bharada E Kutip Mazmur 34:19: Divonis 12 Tahun, Majikan Perempuan 8 Tahun
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Terdakwa Bharada E penembak Brigadir J divonis 12 tahun penjara, setelah jaksa Rabu (18/1/2023) membacakan tuntutan terhadap pelaku pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Beda halnya dengan majikan perempuannya, Putri Candrawathi, ia dituntut hukuman 8 tahun penjara. Dakwaan tersebut dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E seakan pasrah dengan tuntutan hukuman terhadapnya, 12 tahun penjara. Sebelum membacakan pleidoi, bekas ajudan Ferdy Sambo itu mengutip salah satu ayat Alkitab, Mazmur 34:19.

Kurang lebih bunyinya berikut ini: Tuhan itu dekat kepada orang-orang yang patah hati, dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya (terjemahan bahasa Indonesia-red)

"Izinkanlah saya mengutip satu ayat Alkitab yang orang tua saya selalu ingatkan kepada saya," sampai Bharada E sebelum membacakan pledoi atas tuntutan JPU terhadapnya.

Kolase Foto Ferdy Sambo dan Bharada E [Antara Foto/Galih Pradipta;Fauzan/aww]
Kolase Foto Ferdy Sambo dan Bharada E (sumber: Antara Foto/Galih Pradipta;Fauzan/aww)

Karir Bharada E tamat sebagai personel Polri, setelah mengikuti perintah atasannya Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri. Menurut Richard bahwa dirinya selalu setia terhadap negara dan pimpinan.

Kesetiaan terhadap negara tersebut telah ia tanamkan dalam jiwa. Ia menilai bahwa apa yang telah menimpanya saat ini, sampai tega menembak Brigadir J adalah penyesalan terbesar dan menjadi pembelajaran penting dalam hidupnya.

"Kiranya Tuhan menolong saya," kata Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard dengan 12 tahun kurungan penjara, atas kasus atau perbuatan melawan hukum yakni menghilangkan nyawa orang.

Sejak mengikuti persidangan, JPU memandang bahwa Bharada E tidak menghilangkan unsur pidana, baik itu alasan dari pemaafan atau pembenar.

"Semuanya kami buktikan atas dasar analisis yuridis," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023) minggu lalu. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Bantah Dirinya Selingkuh Sama Siapapun

Putri Candrawathi Bantah Dirinya Selingkuh Sama Siapapun

Serang | Rabu, 25 Januari 2023 | 15:32 WIB

Merasa Tak Bersalah, Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa 8 Tahun Penjara

Merasa Tak Bersalah, Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa 8 Tahun Penjara

Serang | Selasa, 24 Januari 2023 | 12:46 WIB

Kejagung RI Tegas Tidak Ada Revisi Tuntutan Hukum Lima Terdakwa Pembunuh Brigadir J, LPSK  Khawatir

Kejagung RI Tegas Tidak Ada Revisi Tuntutan Hukum Lima Terdakwa Pembunuh Brigadir J, LPSK Khawatir

Serang | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:57 WIB

Terkini

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun

Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun

Health | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:18 WIB

Sinopsis My Fiction, Drama Thriller Jepang yang Dibintangi Yuta Tamamori

Sinopsis My Fiction, Drama Thriller Jepang yang Dibintangi Yuta Tamamori

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:15 WIB

Rahasia Skin Prep Jennifer Coppen Jelang Pernikahan, Kulit Glowing dari Siraman hingga Resepsi

Rahasia Skin Prep Jennifer Coppen Jelang Pernikahan, Kulit Glowing dari Siraman hingga Resepsi

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:59 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Begadang Demi Piala Dunia di Tengah Kesibukan, Masih Worth It?

Begadang Demi Piala Dunia di Tengah Kesibukan, Masih Worth It?

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:45 WIB

House of Amartha Perusahaan Apa? Bisnis Thariq Halilintar yang Handle Pernikahan Justin Hubner

House of Amartha Perusahaan Apa? Bisnis Thariq Halilintar yang Handle Pernikahan Justin Hubner

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:43 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pengunduran Diri Massal Kepsek SMA/SMK di Sulsel

Terungkap! Ini Alasan Pengunduran Diri Massal Kepsek SMA/SMK di Sulsel

Sulsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:40 WIB

Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'

Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'

Bali | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:30 WIB