Tidak Ada Ampun!! Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Serang | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 20:24 WIB
Tidak Ada Ampun!! Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winanto)

Berakhir sudah drama persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan aktor utamanya Ferdy Sambo dan sumber pemicu tragedi hilangnya nyawa manusia, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023).

Setelah sebelumnya pada siang tadi Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lebih berat dari tuntutan jaksa yakni seumur hidup. Kini, sang istri pun harus menerima kenyataan di vonis 20 tahun penjara lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang hanya 8 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).

Lebih lanjut, hakim menjelaskan mantan Bendahara Umum Bhayangkari itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Dalam putusan vonisnya majelis hakim juga menyatakan bahwa Putri Candrawathi terbukti bersalah dan melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Namanya Kini Bak Pahlawan: Rekam Jejak Hakim Wahyu yang Vonis Mati Sambo

Namanya Kini Bak Pahlawan: Rekam Jejak Hakim Wahyu yang Vonis Mati Sambo

News | Senin, 13 Februari 2023 | 20:18 WIB

Istri Sambo Divonis 20 Tahun Bui, Ibu Brigadir Yosua Tegur Putri di Pengadilan: Ini Anakku Yang Kau Bunuh!

Istri Sambo Divonis 20 Tahun Bui, Ibu Brigadir Yosua Tegur Putri di Pengadilan: Ini Anakku Yang Kau Bunuh!

News | Senin, 13 Februari 2023 | 20:13 WIB

KontraS Kritik Vonis Mati Ferdy Sambo: Fokus Pada Individu Bukan Reformasi Kepolisian

KontraS Kritik Vonis Mati Ferdy Sambo: Fokus Pada Individu Bukan Reformasi Kepolisian

News | Senin, 13 Februari 2023 | 20:10 WIB

Ngeri! Pengacara Sambo Sebut Vonis Hukuman Mati Cuma Asumsi Hakim

Ngeri! Pengacara Sambo Sebut Vonis Hukuman Mati Cuma Asumsi Hakim

| Senin, 13 Februari 2023 | 17:32 WIB

Biodata Profil Wahyu Iman Santoso Lengkap Pangkat dan Pendidikan, Hakim Ketua Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Biodata Profil Wahyu Iman Santoso Lengkap Pangkat dan Pendidikan, Hakim Ketua Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

| Senin, 13 Februari 2023 | 16:41 WIB

Sorak Sorai Pengunjung dan Reaksi Ferdy Sambo Kala Majelis Hakim Vonis Mati Dirinya.

Sorak Sorai Pengunjung dan Reaksi Ferdy Sambo Kala Majelis Hakim Vonis Mati Dirinya.

| Senin, 13 Februari 2023 | 16:22 WIB

Terkini

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

Sempat Hilang, Karyawan Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Meninggal

Sempat Hilang, Karyawan Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Meninggal

Riau | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:48 WIB

5 Fakta Stadion Pakansari Jadi Venue Utama AFF 2026 dan Persiapan Kilat Bupati Bogor

5 Fakta Stadion Pakansari Jadi Venue Utama AFF 2026 dan Persiapan Kilat Bupati Bogor

Bogor | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:48 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani

Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani

Jogja | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:37 WIB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:34 WIB

Real Madrid Umumkan Jose Mourinho usai Pertandingan Lawan Athletic Club

Real Madrid Umumkan Jose Mourinho usai Pertandingan Lawan Athletic Club

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:33 WIB

Diseret Isu Pesugihan Gunung Kawi, Sarwendah: Namaku Clickbait Banget

Diseret Isu Pesugihan Gunung Kawi, Sarwendah: Namaku Clickbait Banget

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:30 WIB

Cristiano Ronaldo akan Jadi Pemain Pertama yang Tampil di 6 Edisi Piala Dunia

Cristiano Ronaldo akan Jadi Pemain Pertama yang Tampil di 6 Edisi Piala Dunia

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:24 WIB

Banjir Hadiah di Indogrosir Padalarang dan Sembako Gratis dari BRI!

Banjir Hadiah di Indogrosir Padalarang dan Sembako Gratis dari BRI!

Bri | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:21 WIB