Salah satu alasan kuat dengan sengaja menghilangkan nyawa Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dengan menembak bawahannya itu.
"Salah satu bukti dengan menggunakan senpi jenis Glock dengan menggunakan sarung tangan," cakap Wahyu.
Unsur melakukan pembunuhan dengan memberi perintah, kali pertama kepada Ricky Rizal kemudian berakhir di tangan Richard Eliezer alias Bharada E, jabar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
Selama persidangan pun Wahyu menerangkan lagi, dari sederet kesaksian Sambo semua dalam keadaan normal dan atau tidak sedang dalam kepribadian kurang sehat.
Itulah alasan kenapa majelis hakim menyebut bahwa Ferdy Sambo memenuhi unsur menghilangkan nyawa Brigadir J. [*]