Hartanya Membengkak, Bos Pajak Suryo Utomo Minta Klarifikasi oleh Sri Mulyani

Serang

Senin, 27 Februari 2023 | 09:36 WIB
Hartanya Membengkak, Bos Pajak Suryo Utomo Minta Klarifikasi oleh Sri Mulyani
Rafael Alun Trisambodo dan Dirjen Pajak Suryo Utomo (collage/ist)

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta dengan tegas kepada Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada publik perihal harta kekayaanya yang membengkak sejak menjabata menjadi orang nomor satu di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," kata Sri Mulyani dikutip darinakun Instagram pribadinya, Minggu (26/2/2023).

Permintaan ini dikeluarkan Sri Mulyani setelah publik menyoroti gaya hidup mewah pejabat pajak  termasuk Dirjen Pajak Suryo Utomo yang harta kekayaannya melonjak setelah menjabat. 

Jika menilik situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPJ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harta yang dimiliki Suryo Utomo pada tahun 2017 sekitar Rp6,13 miliar. Kemudian menurut laporan LHKNP ditahun 2021 hartanya melonjak hingga Rp8,3 miliar menjadi Rp14,4 miliar.

Sebelumnya gaya hidup dan kekayaan pegawai pajak menjadi sorotan publik setelah kasus Rafael Alun Trisambodo terungkap. Rafael yang merupakan ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) merupakan pegawai eselon III Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan.

Meski hanya memiliki jabatan sebagai Kepala Bagian Umun namun harta kekayaannya bernilai Fantastis. Berdasarkan LHKPN tahun 2021 kekayaan yang dimilikinya sekitar Rp56 miliar.

Kekayaan Rafael sendiri terbongkar setelah kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satriyo kepada putera dari salah satu pengurus GP Ansor Cristalino David Ozora viral. Dandy yang saat melakukan penganiayaan membawa mobil mewah Rubicon diketahui juga kerap memamerkan kekayaan orang tuanya di akun media sosial miliknya.

Rafael sendiri sudah mengundurkan diri menjadi ASN Ditjen Pajak pada Jumat (24/2/2023) lalu karena adanya kasus ini.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tegas!! Sri Mulyani Minta Club Moge Pegawai Pajak Belasting Rijder Dibubarkan

Tegas!! Sri Mulyani Minta Club Moge Pegawai Pajak Belasting Rijder Dibubarkan

Serang | Senin, 27 Februari 2023 | 07:49 WIB

Geram Sri Mulyani Lihat Dirjen Pajak Suryo Utomo Gegayaan Naik Moge: Bubarkan Klub Belasting Rijder DJP!

Geram Sri Mulyani Lihat Dirjen Pajak Suryo Utomo Gegayaan Naik Moge: Bubarkan Klub Belasting Rijder DJP!

News | Senin, 27 Februari 2023 | 06:44 WIB

Akhir Februari 2023, Suahasil Nazara Pastikan Pegawai Kemenkeu Patuh Lapor LHKPN Tuntas

Akhir Februari 2023, Suahasil Nazara Pastikan Pegawai Kemenkeu Patuh Lapor LHKPN Tuntas

Serang | Minggu, 26 Februari 2023 | 23:45 WIB

Buntut Kasus dan Mobil Rubicon Anak Rafael Alun Trisambodo, Wamenkeu Suahasil Nazara: Pegawai Kemenkeu Wajib Lapor Harta Kekayaan

Buntut Kasus dan Mobil Rubicon Anak Rafael Alun Trisambodo, Wamenkeu Suahasil Nazara: Pegawai Kemenkeu Wajib Lapor Harta Kekayaan

Serang | Minggu, 26 Februari 2023 | 23:28 WIB

Sanksi Tidak Lapor LHKPN: Potong Tunjangan, Turun Jabatan hingga Pemberhentian

Sanksi Tidak Lapor LHKPN: Potong Tunjangan, Turun Jabatan hingga Pemberhentian

News | Senin, 27 Februari 2023 | 08:45 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×