Kapolri Turun Tangan Urus Denny Indrayana: Ganggu Keamanan Negara dan Dituduh Sebar Hoaks Sistem Pemilu 2024

Serang | Suara.com

Jum'at, 02 Juni 2023 | 13:36 WIB
Kapolri Turun Tangan Urus Denny Indrayana: Ganggu Keamanan Negara dan Dituduh Sebar Hoaks Sistem Pemilu 2024
Denny Indrayana. (Suara.com/Ria Rizki)

Serang Suara - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi sistem proporsional tertutup

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menegaskan bahwa apabila terdapat unsur pidana dalam kasus ini, tindakan tegas akan diambil.

Laporan terhadap Denny Indrayana diajukan oleh seorang yang menggunakan inisial AWW pada Rabu (31/6/2023) dan telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa Denny dilaporkan atas tuduhan pelanggaran Pasal 45 A Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP yang meliputi ujaran kebencian (SARA), berita bohong (hoax), penghinaan terhadap penguasa, dan pembocoran rahasia negara.

Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa laporan tersebut menyertakan dua orang saksi dengan inisial WS dan AF, serta barang bukti berupa tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan sebuah flashdisk berkapasitas 16 Gigabyte merek Sony berwarna putih. 

"Saat ini, Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," imbuh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Respons dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menunjukkan komitmen penegakan hukum yang kuat terkait penyebaran hoaks yang berpotensi merusak stabilitas politik dan keamanan negara. 

Dalam sebuah konferensi pers, Listyo menyatakan bahwa Polri akan melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Denny Indrayana. 

Apabila ada unsur pidana yang terbukti, tindakan hukum lebih lanjut akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.

Langkah tegas ini juga didasarkan pada arahan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, yang menginstruksikan untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Menurut Mahfud, MK juga perlu mengusut kemungkinan adanya pihak internal yang membocorkan putusan tersebut, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat dibiarkan.

Mahfud juga meminta Denny Indrayana untuk membuktikan kebenaran klaimnya terkait bocoran putusan MK. 

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada informasi yang bocor sebelum putusan resmi diumumkan. Serta mengingatkan bahwa putusan MK harus tetap menjadi rahasia hingga saatnya diumumkan secara resmi.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim bahwa ia mendapatkan informasi penting mengenai putusan MK terkait sistem Pemilu Legislatif. Denny menyebut bahwa MK akan memutuskan untuk kembali ke sistem proporsional tertutup, di mana pemilih hanya perlu memilih tanda gambar partai politik. 

Buku Denny Indrayana berjudul Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di MK [Twitter]
Buku Denny Indrayana berjudul Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di MK (sumber: Twitter)

Namun, Denny tidak merinci sumber informasinya di MK, hanya menegaskan bahwa bukan berasal dari hakim konstitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ade Armando Menangis Usai Gabung Partai Solidaritas Indonesia, Yakin Bisa Lolos Pemilu 2024

Ade Armando Menangis Usai Gabung Partai Solidaritas Indonesia, Yakin Bisa Lolos Pemilu 2024

| Selasa, 11 April 2023 | 18:21 WIB

Tunda Pemilu 2024 Tuai Pro dan Kontra Netizen, Sampai Presiden Jokowi Turun Gunung

Tunda Pemilu 2024 Tuai Pro dan Kontra Netizen, Sampai Presiden Jokowi Turun Gunung

| Kamis, 16 Maret 2023 | 17:39 WIB

CEK FAKTA: Tunda Pemilu 2024, Mobil Hakim Dibakar dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disegel Pendemo?

CEK FAKTA: Tunda Pemilu 2024, Mobil Hakim Dibakar dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disegel Pendemo?

| Kamis, 16 Maret 2023 | 16:30 WIB

CEK FAKTA: Mahfud MD Instruksikan Pecat dan Copot 3 Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Usai Tunda Pemilu

CEK FAKTA: Mahfud MD Instruksikan Pecat dan Copot 3 Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Usai Tunda Pemilu

| Jum'at, 10 Maret 2023 | 08:30 WIB

NasDem Padang Pariaman Optimis Menang di Pemilu 2024 dan Menangkan Anies Baswedan

NasDem Padang Pariaman Optimis Menang di Pemilu 2024 dan Menangkan Anies Baswedan

| Minggu, 19 Februari 2023 | 13:23 WIB

Terkini

Skema Penyelundupan Handphone Terbongkar: 337 Unit Iphone dan Samsung Disembunyikan di Dinding Truk

Skema Penyelundupan Handphone Terbongkar: 337 Unit Iphone dan Samsung Disembunyikan di Dinding Truk

Sumut | Senin, 13 April 2026 | 14:23 WIB

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

News | Senin, 13 April 2026 | 14:22 WIB

Jadwal FYP TikTok 2026 Terbaru: Jam Terbaik Unggah Konten Biar Viral!

Jadwal FYP TikTok 2026 Terbaru: Jam Terbaik Unggah Konten Biar Viral!

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 14:21 WIB

Trump Kerahkan Militer Blokade Selat Hormuz, Iran Berikan Respon Dingin

Trump Kerahkan Militer Blokade Selat Hormuz, Iran Berikan Respon Dingin

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 14:21 WIB

HP Gaming Murah Anyar, Nubia Neo 5 Pro Andalkan RAM 12 GB dan Layar OLED

HP Gaming Murah Anyar, Nubia Neo 5 Pro Andalkan RAM 12 GB dan Layar OLED

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 14:20 WIB

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

News | Senin, 13 April 2026 | 14:19 WIB

Asa Juara Sirna Dilibas Persija, Persebaya Surabaya Fokus Akhiri Musim Sebaik Mungkin

Asa Juara Sirna Dilibas Persija, Persebaya Surabaya Fokus Akhiri Musim Sebaik Mungkin

Bola | Senin, 13 April 2026 | 14:19 WIB

5 HP Xiaomi 5G di Bawah Rp4 Juta April 2026, Performa Kencang Tanpa Lemot

5 HP Xiaomi 5G di Bawah Rp4 Juta April 2026, Performa Kencang Tanpa Lemot

Tekno | Senin, 13 April 2026 | 14:15 WIB

5 Mobil Keluarga Bekas Pengganti Avanza, Hemat dan Tangguh Dipakai Harian

5 Mobil Keluarga Bekas Pengganti Avanza, Hemat dan Tangguh Dipakai Harian

Riau | Senin, 13 April 2026 | 14:13 WIB

5 Mobil Keluarga Nyaman Anti Limbung Tak Bikin Mabuk Darat, Mulai 80 Juta dari Honda hingga Hyundai

5 Mobil Keluarga Nyaman Anti Limbung Tak Bikin Mabuk Darat, Mulai 80 Juta dari Honda hingga Hyundai

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 14:11 WIB