Serang.suara.com – Baru-baru ini beredar video viral di media sosial yang menunjukkan seorang pengemudi mobil dikenai tarif Rp 724 ribu di Gerbang Tol Cikampek. Tarif tol seharusnya yang ia bayar sebesar Rp 64.500. Namun, karena kesalahannya, si pengemudi harus membayar 10 kali lipat lebih.
"Hari ini, gua mau ke Bandung dan karena kita salah jalur, masuk tol, akhirnya keluar tol di Kali apa gitu. Dan pas masuk lagi ke tol Bandung keluar Cikampek Utama 4, tarif tolnya Rp 724.000. Kan, aneh banget," kata si pengemudi pada cuplikan video yang diunggah akun @erlanggaleo, Minggu, 25 Juni 2023.
Jasa Marga Tollroad Operator memberikan penjelasan mengenai besarnya tarif yang dikenakan kepada pengguna tol tersebut. Menurut keterangan Jasa Marga, hal itu terjadi karena si pengemudi putar balik di jalan tol dan masuk ke gerbang tol yang sama.
"Hal ini dinamakan AGS (Asal Gerbang Salah). Selain berisiko karena berbahaya, para pengguna jalan tol yang putar balik serta kembali ke pintu tol sebelumnya pada sistem pembayaran tol tertutup akan dikenai sanksi AGS, sehingga pengguna jalan tol tersebut harus membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh karena pengguna jalan tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar," kata Jasa Marga Tollroad Operator dalam akun TikTok @ptjmto, seperti dikutip pada Selasa, 27 Juni 2023.
Aturan dan sanksi mengenai putar balik di jalan tol tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Hak dan Kewajiban Pengguna Jalan Tol Pasal 86 ayat 2. Dalam PP itu, pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol; menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol; atau tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.
Pada kasus video viral di atas, pengemudi melakukan kesalahan dengan masuk gerbang tol yang sama. Hal itu terbukti dari tulisan di papan informasi yang menunjukkan pengemudi tersebut masuk ke gerbang tol yang sama, yakni Gerbang Tol Cikampek Utama.
"Terbukti, video di atas menunjukkan asal gerbang yang sama dengan gerbang tujuan," ujar Jasa Marga Tollroad Operator dalam video itu.