serang

Sadis!Mario Dandy Akui Tak Punya Rasa Kasihan ke David Ozora

Serang Suara.Com
Rabu, 05 Juli 2023 | 09:23 WIB
Sadis!Mario Dandy Akui Tak Punya Rasa Kasihan ke David Ozora
Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy (Suara.com/Alfian Winanto)

Terdakwa kasus penganiayaan berat Mario Dandy mengakui tidak mempunyai rasa belas kasihan saat menganiaya David. Pernyataan mengejutkan itu dia sampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa Shane Lukas dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). 

Anak Rafael Alun itu mengaku tidak mengetahui kondisi David setelah dia tendang dan pukul secara brutal berkali-kali. 

"Di saat itu saat saya aniaya saya tidak perhatikan kondisinya Yang Mulia. Yang saya tahu dia cuma sudah di bawah, karena dia tidak ada perlawanan, tidak ada 'ampun Den' dan diam doang," kata Mario Dandy dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2023).

Ia mengaku tersulut emosinya lantaran korban David Ozora tidak mengetahu bahwa AG adalah kekasihnya.

"Saya enggak ada rasa kasihan. Saya sudah gelap mata saat itu. Apa yang bikin saya gitu, karena pas saya ngobrol dia bilang enggak tahu kalau saya sudah pacaran sama AG, buat saya enggak logis aja," ujar Mario Dandy.

Hakim lalu bertanya kepada Mario apakah ia menanyakan masalah yang dialami AG kepada korban. Mario yang juga merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak AG menerangkan David hanya menjawab tidak mengetahui terkait permasalahan itu.

"Saudara tanyakan enggak yang masalah AG ke korban?" tanya hakim "Saya tanya," sahut Mario.

"Apa jawabannya?" tanya hakim lagi. "Dia enggak tahu kalau udah pacaran, dia tanya AG ini belum pacaran," imbuh Mario Dandy.

Dalam kasus ini jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa anak dari Rafael Alun, Mario Dandy dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Baca Juga: Terkuak! Ini Calon Lokasi TC Timnas Indonesia U-17 di Luar Negeri, Tanah Para Juara Dunia

Sementara itu Shane Lukas didakwa JPU dengan pasal Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI