Kasus Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia, Polisi Akan Minta Keterangan MUI dan Para Ahli

Serang

Kamis, 17 Agustus 2023 | 22:48 WIB
Kasus Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia, Polisi Akan Minta Keterangan MUI dan Para Ahli
Potret Oklin Fia saat ngegym, terlihat seksi dan cantik dan tinggi. (Instagram/oklinfia)

Serang.suara.com – Selebgram Oklin Fia tengah menjadi pembicaraan publik lantaran video konten jilat es krim yang dibuatnya menimbulkan kontroversi. Konten tersebut dianggap banyak netizen tak senonoh lantaran seperti sedang melakukan oral seks. Selain itu, Oklin Fia dianggap menghina agama karena memakai hijab tapi melakukan perbuatan yang tidak pantas. Akibatnya, Oklin Fia dilaporkan ke polisi.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat yang menerima laporan tersebut menyatakan akan meminta keterangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan konten jilat es krim yang dilakukan selebgram seksi tersebut. Hal itu untuk memastikan konten tersebut masuk ke dalam pornografi atau tidak.

"Kami akan minta (keterangan) dari Majelis Ulama Indonesia, apakah itu masuk kategori tindakan atau perbuatan mengarah kepada pornografi," ucap Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2023.

Tak hanya dari MUI, Komarudin menjelaskan, pihaknya juga akan meminta keterangan para ahli. "Kemudian juga dari ITE-nya kita juga akan meminta keterangan dari ahli Kominfo dan beberapa keterangan lain yang kami butuhkan," ujarnya.

Sebelumnya, Oklin Fia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) terkait dengan video konten jilat es krim. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Selain PB SEMMI, Umi Pipik dan Marissya Icha juga melaporkan Oklin Fia dalam kasus yang sama. 

"Bismillah, atas ijin Allah, permintaan bnyak nya teman teman terdekat mengubungi saya untuk melaporkan seseorang ber inisial OF, yang menjilat ice cream dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin pria. yang kami semua anggap telah melecehkan agama kami, perbuatan melanggar keasusilaan, dan penodaan agama," tulis Marissya Icha dengan mengunggah fotonya bersama Umi Pipik di Bareskrim, Rabu, 16 Agustus 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Ancaman yang Membayangi Persija dan PSM Makassar Setelah Menolak Dukung Timnas Indonesia Besutan Shin Tae-yong

2 Ancaman yang Membayangi Persija dan PSM Makassar Setelah Menolak Dukung Timnas Indonesia Besutan Shin Tae-yong

Bola | Kamis, 17 Agustus 2023 | 22:25 WIB

Rezky Aditya Akhirnya Siap Tes DNA Terkait Anak Wenny Ariani

Rezky Aditya Akhirnya Siap Tes DNA Terkait Anak Wenny Ariani

Serang | Kamis, 17 Agustus 2023 | 22:10 WIB

Jelang Penurunan Bendera Pusaka di Istana, Tawuran Antarwarga Pecah di Pasar Gaplok

Jelang Penurunan Bendera Pusaka di Istana, Tawuran Antarwarga Pecah di Pasar Gaplok

News | Kamis, 17 Agustus 2023 | 22:02 WIB

Terkini

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:52 WIB

×