Bacakan Pleidoi Sambil Terisak, Mario Dandy Menyesal Rafael Alun Terdampak

Serang | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:52 WIB
Bacakan Pleidoi Sambil Terisak, Mario Dandy Menyesal Rafael Alun Terdampak
Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy (Suara.com/Alfian Winanto)

Serang.suara.com – Mario Dandy Satriyo, 20 tahun, tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, 17 tahun, membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023. Dalam pleidoinya itu, Mario Dandy mengungkapkan rasa penyesalan atas perbuatan yang dilakukannya hingga menimbulkan dampak yang terjadi.

"Saya menyadari tidak ada satu pun yang dapat saya perbuat untuk mengubah segala sesuatu yang terjadi, hanya penyesalan dan rasa bersalah yang selalu saya rasakan saat ini," kata Mario Dandy dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023. 

Dalam pleidoinya itu, Mario Dandy menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orang tuanya, Rafael Alun Trisambodo dan Ernie Meike Torondek. Sebab, mereka ikut menerima dampak atas penganiayaan yang Mario lakukan. 

"Saya mengucapkan permohonan maaf saya, kepada kedua orangtua saya, khususnya kepada ayah saya, yang oleh karena tindakan saya, terlebih kepada ibu saya yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya. Tidak ada menit yang terlewatkan untuk memikirkan orang tua saya yang mengharapkan buah hatinya dapat bertumbuh dan berkembang ke arah yang baik. Namun saya justru memberikan luka yang begitu mendalam. Tak henti saya menyesali oleh karena perbuatan saya menempatkan ibu saya dalam kesendiriannya memperjuangkan saya dan ayah saya," Mario Dandy sambil terisak.

Kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy ini memang berbuntut panjang. Kasus ini telah membuat ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, terseret dalam kasus gratifikasi. Rafael Alun—sebelumnya Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan—harus menjalani pemeriksaan oleh Kementerian Keuangan. Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Adapun jaksa penuntut umum PN Jakarta Selatan menuntut Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David.

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa Mario Dandy Satriyo terbukti bersalah melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. Menjatuhkan pidana terhadap Mario Dandy dengan pidana penjara 12 tahun," ucap jaksa saat membacakan tuntutan, Selasa, 15 Agustus 2023.

Selain hukuman penjara, jaksa menuntut Mario Dandy dan dua terdakwa lain dalam kasus ini, Shane Lukas dan AG, 15 tahun, membayar restitusi atau ganti rugi kepada David sebesar Rp 120 miliar. Apabila tak dibayar, restitusi itu dapat diganti dengan hukuman 7 tahun bui.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

8 Potret Pernikahan Kedua Artis, Tyas Mirasih dan Tengku Tezi Kini Sah jadi Suami Istri

8 Potret Pernikahan Kedua Artis, Tyas Mirasih dan Tengku Tezi Kini Sah jadi Suami Istri

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:42 WIB

Lady Nayoan Akui Tak Bisa Jamin Rendy Kjaernett Berubah Jadi Setia Usai Rujuk

Lady Nayoan Akui Tak Bisa Jamin Rendy Kjaernett Berubah Jadi Setia Usai Rujuk

Your Say | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:41 WIB

Pinkan Mambo Ngaku Punya 2 Kepribadian Gegara Tertekan, Dokter: Wajar, Semua Orang Punya!

Pinkan Mambo Ngaku Punya 2 Kepribadian Gegara Tertekan, Dokter: Wajar, Semua Orang Punya!

Entertainment | Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:42 WIB

Terkini

Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu

Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:48 WIB

Intip Performa Saddil Ramdani Bersama Timnas Indonesia, Siap Bangkit di Era John Herdman

Intip Performa Saddil Ramdani Bersama Timnas Indonesia, Siap Bangkit di Era John Herdman

Bola | Selasa, 28 April 2026 | 12:48 WIB

Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026

Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026

Sumut | Selasa, 28 April 2026 | 12:47 WIB

Jangan Sampai Menyesal! Ini 9 Cara Hindari Mobil Mogok di Tengah Rel Kereta Api

Jangan Sampai Menyesal! Ini 9 Cara Hindari Mobil Mogok di Tengah Rel Kereta Api

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:46 WIB

Tragedi Pilu Kecelakaan di Bekasi, Benarkah Medan Magnet Rel Kereta Bikin Mobil Mogok?

Tragedi Pilu Kecelakaan di Bekasi, Benarkah Medan Magnet Rel Kereta Bikin Mobil Mogok?

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 12:46 WIB

Kesha Ratuliu Geram Nikahan Syifa Hadju Dibandingkan dengan Alyssa Daguise

Kesha Ratuliu Geram Nikahan Syifa Hadju Dibandingkan dengan Alyssa Daguise

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 12:45 WIB

Tragedi Bekasi Timur: KA Prioritas Utama, Perlintasan Tanpa palang Pintu Jadi Masalah

Tragedi Bekasi Timur: KA Prioritas Utama, Perlintasan Tanpa palang Pintu Jadi Masalah

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:44 WIB

Daftar Hitam Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Indonesia: Terbaru Tragedi Bekasi Timur

Daftar Hitam Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Indonesia: Terbaru Tragedi Bekasi Timur

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:42 WIB

Manfaatkan Fasilitas Pabrik Milik Hyundai, Kia Carens Versi Listrik Meluncur Akhir Tahun

Manfaatkan Fasilitas Pabrik Milik Hyundai, Kia Carens Versi Listrik Meluncur Akhir Tahun

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 12:41 WIB

BPDLH Luncurkan Skema Blended Finance, Dorong Pembiayaan Perhutanan Sosial Berkelanjutan

BPDLH Luncurkan Skema Blended Finance, Dorong Pembiayaan Perhutanan Sosial Berkelanjutan

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:41 WIB