Ferdy Sambo Diduga Hanya Ulur Waktu dengan Mengajukan Gugatan PDTH ke PTUN

soreang | Suara.com

Sabtu, 24 September 2022 | 13:23 WIB
Ferdy Sambo Diduga Hanya Ulur Waktu dengan Mengajukan Gugatan PDTH ke PTUN
Daftar Polisi yang Temani Ferdy Sambo Dipecat (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Siasat Ferdy Sambo untuk menggugat putusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) diduga hanya upayanya untuk mengulur waktu saja.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

Menurut Bambang, Ferdy Sambo berpotensi untuk mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik yang memberikan sanksi PDTH terhadapnya.

Objek yang menjadi gugatan Ferdy Sambo tersebut adalah kebijakan Polri, yang dalam hal ini adalah Surat Keputusan PDTH yang ditujukan kepadanya.

Selanjutnya, Bambang menyebutkan bahwa apabila putusan terebut sudah benar, maka gugatan yang diajukan oleh Ferdy Sambo tersebut dilakukannya sebagai upaya untuk mengulur waktu saja.

"Permasalahannya apakah mekanisme dalam PTDH sudah benar atau belum? Kalau sudah benar, artinya ini upaya FS (Ferdy Sambo) untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH sendiri sudah berlaku mulai terbit skep dari Kapolri,” ucap Bambang.

Polri sudah memprediksi kemungkinan Ferdy Sambo ajukan gugatan ke PTUN

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan di hadapan media. [PMJ News]
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan di hadapan media. (sumber: PMJ News)

Terkait kemungkinan Ferdy Sambo mengajukan gugatan ke PTUN ini, sebelumnya sudah diprediksi oleh Polri.

Kepala Bagian Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku bahwa Polri sudah siap menghadapi kemungkinan gugatan tersebut.

"Ya, (terkait gugatan Ferdy Sambo) tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/9/2022) lalu.

Menurut Dedi, upaya pengajuan gugatan tersebut memang sudah menjadi hak setiap warga negara, sehingga upaya hukum yang ditempuh oleh pihak Ferdy Sambo tersebut dianggapnya sebagai sesuatu hal yang wajar.

Dedi juga menekankan bahwa hasil putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding merupakan putusan yang sudah bersifat final dan mengikat.

Maka dari itu, berdasarkan hasil sidang banding, Ferdy Sambo telah resmi dipecat dari institusi Polri dan menjadi warga sipil biasa.

Selain itu, ia pun menegaskan bahwa Polri melalui Divisi Profesi dan Pengaman (Propam), Biro Pertanggungjawaban Profesi (Biro Wabprof) juga Divisi Hukum telah menjalankan mekanisme sidang etik banding sesuai dengan aturan yang berlaku dalam undang-undang Polri.

Sehingga menurutnya, sangat minim celah untuk bisa digugat.

Terakhir, Dedi juga menyampaikan, bahwa surat pemecatan Ferdy Sambo tidak akan langsung diserahkan ke Presiden Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bharada E Akui Sempat Gelisah hingga Berdoa di Toilet Sebelum Eksekusi Mati Brigadir J

Bharada E Akui Sempat Gelisah hingga Berdoa di Toilet Sebelum Eksekusi Mati Brigadir J

| Sabtu, 24 September 2022 | 12:14 WIB

Tidak Jadi Dipecat Presiden, Ferdy Sambo Terima Langsung Berkas Pemecatannya

Tidak Jadi Dipecat Presiden, Ferdy Sambo Terima Langsung Berkas Pemecatannya

| Sabtu, 24 September 2022 | 07:48 WIB

Polri akan Segera Lakukan Sidang Etik untuk 20 Anggota yang Terlibat dalam Kasus Brigadir J

Polri akan Segera Lakukan Sidang Etik untuk 20 Anggota yang Terlibat dalam Kasus Brigadir J

| Jum'at, 23 September 2022 | 19:28 WIB

Resmi, Ferdy Sambo telah Terima Berkas Pemecatannya dari Polri

Resmi, Ferdy Sambo telah Terima Berkas Pemecatannya dari Polri

| Jum'at, 23 September 2022 | 17:19 WIB

Terkini

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 23:45 WIB

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram

Banten | Sabtu, 11 April 2026 | 23:13 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor

Bogor | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 22:33 WIB

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 22:30 WIB

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural

Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 22:05 WIB

Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar

Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar

Jabar | Sabtu, 11 April 2026 | 22:03 WIB