Jokowi Bentuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Mahfud MD Pimpin Rapat Perdana

soreang | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 07:30 WIB
Jokowi Bentuk Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Mahfud MD Pimpin Rapat Perdana
Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di masa lalu (antaranews.com)

SuaraSoreang.id-Rapat perdana Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di masa lalu digelar di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu 25 September 2022.

Tim yang telah terbentuk ini menggelar rapat perdana, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat.

Mahfud MD menegaskan tim yang dibentuk berdasarkan Kepres Nomor 17 Tahun 2022 ini bertujuan untuk penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat di masa lalu.

"Nama timnya PPHAM. Bertugas menyelesaikan secara nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu sebagai perwujudan tanggung jawab moral, politik kebangsaan, guna mengakhiri luka bangsa demi terciptanya kerukunan berbangsa dan bernegara," kata Mahfud MD dikutip dari laman Suara pada 26 September 2022.

Latar belakang dibentuknya tim ini menurut Mahfud karena Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengalami kesulitan memproses perkara-perkaranya melalui mekanisme yudisial.

Lanjut, Mahfud mengatakan lembaga yang memiliki wewenang menentukan pelanggaran HAM berat hanya Komnas HAM, yaitu melalui proses penyelidikan dan keputusan sidang pleno.

"Komnas HAM menyatakan saat ini tersisa 13 pelanggaran HAM berat. Sebanyak sembilan kasus terjadi sebelum dibuat UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Selain itu, empat kasus terjadi setelah keluarnya UU Nomor 26 Tahun 2000," jelasnya.

Mahfud menjelaskan terdapat beberapa kasus yang telah diajukan Komnas HAM melalui mekanisme yudisial. 

Dua di antaranya kejadian HAM berat yang terjadi sebelum diterbitkan UU Nomor 26 Tahun 2000, yaitu pasca jajak pendapat di Timor Timur dan peristiwa Tanjung Priok.

Satu lagi kejadian HAM berat yang sudah disidangkan ke pengadilan terjadi setelah diterbitkan UU Nomor 26 Tahun 2000, yaitu peristiwa Abepura.

"Terhadap sembilan kasus pelanggaran HAM yang terjadi sebelum diterbitkan UU Nomor 26 Tahun 2000 dan telah diselidiki Komnas HAM sampai sekarang masih menunggu proses pembentukan pengadilan HAM ad hoc. Sedangkan empat kasus yang terjadi setelah diterbitkan UU Nomor 26 Tahun 2000, masih sedang diproses untuk diselesaikan melalui Pengadilan HAM yang permanen," kata dia.

Tim PPHAM Tidak Ada Kaitan dengan Politik Kekinian

Mahfud MD Saat mempimpin rapat tim PPHAM [antaranews.com]
Mahfud MD Saat mempimpin rapat tim PPHAM (sumber: antaranews.com)

Sebelumnya penyelesaian melalui mekanisme yudisial menggunakan UU Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. 

Menurut Mahfud MD, saat ini sedang dilakukan pengajuan rancangan UU KKR yang baru.

"Maka sambil menunggu UU KKR yang baru, dikeluarkan Kepres Nomor 17 Tahun 2022 tentang pembentukan tim penyelesaian non yudisial pelanggaran ham berat di masa lalu, atau disebut Tim PPHAM," ujar Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Korban Palsu yang Manfaatkan UU TPKS

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Korban Palsu yang Manfaatkan UU TPKS

| Minggu, 25 September 2022 | 21:32 WIB

Sanksi Pembinaan Mental bagi Mantan Bawahan Ferdy Sambo, Kompolnas: itu Pelanggaran Etik  Ringan

Sanksi Pembinaan Mental bagi Mantan Bawahan Ferdy Sambo, Kompolnas: itu Pelanggaran Etik Ringan

| Minggu, 25 September 2022 | 11:40 WIB

Mantan Bawahan Ferdy Sambo Jalani Pembinaan Mental, Mereka Pelanggar Etik Polri

Mantan Bawahan Ferdy Sambo Jalani Pembinaan Mental, Mereka Pelanggar Etik Polri

| Minggu, 25 September 2022 | 09:52 WIB

Terkini

Food Cycle Indonesia Ubah Surplus Pangan Jadi Bantuan untuk Warga Rentan

Food Cycle Indonesia Ubah Surplus Pangan Jadi Bantuan untuk Warga Rentan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34 WIB

Sentil Titi DJ, Citra Scholstika Curhat Pengalaman Pahit Dibanding-bandingkan Juri

Sentil Titi DJ, Citra Scholstika Curhat Pengalaman Pahit Dibanding-bandingkan Juri

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34 WIB

Ancam Sebar Aib Keluarga Jadi Senjata Residivis Peras Petani Lampung Tengah

Ancam Sebar Aib Keluarga Jadi Senjata Residivis Peras Petani Lampung Tengah

Lampung | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:33 WIB

Beda Pendidikan Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Sedang Jadi Omongan

Beda Pendidikan Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Sedang Jadi Omongan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:32 WIB

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:32 WIB

Scroll LinkedIn Terus, Kenapa Malah Jadi Insecure?

Scroll LinkedIn Terus, Kenapa Malah Jadi Insecure?

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:31 WIB

Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN

Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:31 WIB

5 Serum dengan Kandungan Anti Aging untuk Cegah Tanda Penuaan Wajah

5 Serum dengan Kandungan Anti Aging untuk Cegah Tanda Penuaan Wajah

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:30 WIB

108 Pendekar Melawan Kekuasaan Korup: Epik Klasik dalam Shin Suikoden I

108 Pendekar Melawan Kekuasaan Korup: Epik Klasik dalam Shin Suikoden I

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:30 WIB

Bukan Sekadar Objek Politik: Saatnya Anak Muda Jadi Mitra Strategis Kawal Isu Daerah

Bukan Sekadar Objek Politik: Saatnya Anak Muda Jadi Mitra Strategis Kawal Isu Daerah

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:27 WIB