Polisi Dinilai Tak Profesional karena Hapus Video Milik Saksi Tragedi Kanjuruhan, LPSK: Itu Berlebihan!

soreang | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:14 WIB
Polisi Dinilai Tak Profesional karena Hapus Video Milik Saksi Tragedi Kanjuruhan, LPSK: Itu Berlebihan!
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu. (Suara.com/Yaumal)

SuaraSoreang.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan tanggapan terkait sikap aparat kepolisian yang sengaja menghapus video milik seorang saksi, terkait tragedi kerusuhan di Kanjuruhan, Malang.

LPSK menilai penghapusan video yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu berlebihan.

"LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan," ucap Edwin Partogi Pasaribu Wakil Ketua LPSK, dikutip dari ANTARA, Jumat (7/10/2022).

Ucapan Edwin tersebut menyusul kabar bahwa salah satu saksi sekaligus Aremania berinisial K, yang diperiksa oleh pihak kepolisian karena diduga mengunggah video tragedi Kanjuruhan ke akun TikTok miliknya.

Diketahui, Aremania berinisial K tersebut dijemput oleh polisi di tempat tinggalnya, dua hari setelah tragedi Kanjuruhan itu terjadi.

Menurut Edwin, K diperiksa oleh polisi dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB dan kemudian diperbolehkan pulang.

Video yang memperlihatkan kepanikan penonton saat tragedi Kanjuruhan itu terjadi, diketahui telah dihapus oleh polisi saat melakukan pemeriksaan.

"HP miliknya dipinjam, videonya di transmisi dan video yang di HP dihapus oleh pihak polisi," terang Edwin.

Selain menghapus video bukti tersebut, lanjut Edwin, polisi juga diketahui telah menonaktifkan akun TikTok milik K.

"LPSK menilai menghapus dan menonaktifkan Tik Tok K berlebihan," tegasnya.

Atas tindakan tersebut, menurut Edwin, aparat kepolisian perlu untuk diingatkan kembali terkai hak asasi manusia (HAM).

Edwin juga menilai aparat kepolisian telah memperlihatkan ketidakprofesionalannya dalam menangani kasus ini dengan cara melakukan tindakan tersebut.

"LPSK melihat ini tidak profesional atau kurang profesional," ujarnya.

Saat ini K tengah malakukan proses pengajuan perlindungan ke LPSK.

Selain K, Edwin mengatakan, hingga saat ini LPSK telah menerima pengajuan perlindungan dari 10 orang, baik dari saksi maupun korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Kemungkinan masih bisa Bertambah

Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Kemungkinan masih bisa Bertambah

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:34 WIB

Dirut PT LIB Memanipulasi Data Kelayakan Stadion, Alasan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Dirut PT LIB Memanipulasi Data Kelayakan Stadion, Alasan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:45 WIB

Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata

Temuan Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim ada 11 Personel yang Menembakkan Gas Air Mata

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 12:55 WIB

Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya

Alasan 'Cuan' jadi Penyebab PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Ubah Jam Tanding Arema FC vs Persebaya

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk

Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:35 WIB

MUI: Muslim Wajib Jaga Keheningan Saat Umat Hindu Rayakan Nyepi

MUI: Muslim Wajib Jaga Keheningan Saat Umat Hindu Rayakan Nyepi

Bali | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:22 WIB

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:12 WIB

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam

Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:06 WIB

Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka

Sinopsis Nightmare Bikin Merinding, Kim Nam Gil dan Lee Yoo Mi Hukum Penjahat Lewat Mimpi Neraka

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:00 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan

10 Pelanggaran Berat Anwar Sanjaya yang Dinilai Nodai Kesucian Ramadan

Bekaci | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:41 WIB

Kuda Lumping Diplomasi: Misi Jakarta Merayu Pawang di Panggung Board of Peace

Kuda Lumping Diplomasi: Misi Jakarta Merayu Pawang di Panggung Board of Peace

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:41 WIB