Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Lantaran Sebut Aremania sebagai Pangkal Masalah Tragedi Kanjuruhan

soreang Suara.Com
Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:14 WIB
Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Lantaran Sebut Aremania sebagai Pangkal Masalah Tragedi Kanjuruhan
Ade Armando salahkan Aremania dalam tragedi Kanjuruhan. (YouTube/COKRO TV)

SuaraSoreang.id - Pegiat media sosial, Ade Armando dilaporkan ke Polisi lantaran menyinggung Aremania soal tragedi Kanjuruhan.

Dalam video unggahannya, Ade Armando mengatakan bahwa suporter Arema FC itu merupakan pangkal masalah dari tragedi Kanjuruhan.

Hal tersebut sontak membuat salah satu koordinator Aremania geram, yang akhirnya melaporkan Ade Armando ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.

Azam Khan selaku tim pengacara koordinator Aremania mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh Ade Armando dalam unggahannya tersebut, menyinggung perasaan serta membuat gaduh para suporter Arema FC.

"AA (Ade Armando) menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania, maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu," ucap Azam di Malang, dikutip dari ANTARA, pada Selasa (11/10/2022).

Ia juga menyebut, bahwa apa yang dilakukan Ade, sudah menyalahi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

"Ini menyangkut (UU) ITE," sambung Azam.

Dalam unggahan tersebut, lanjut Azam, Ade juga telah menyebut bahwa Aremania berperilaku layaknya preman dan bersikap sok jagoan, masuk ke lapangan hingga akhirnya menyebabkan kerusuhan.

Selain itu, menurutnya Azam, Ade seolah tidak menunjukkan rasa empati terhadap korban tragedi Kanjuruhan yang telah menewaskan 132 korban jiwa.

Baca Juga: 10 Akun YouTube Dilaporkan ke Polisi Gegara Buat Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin Pemilik

"Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," ujarnya.

Dengan adanya laporan tersebut, Azam berharap bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania, dengan proses hukum yang berjalan netral serta objektif.

"Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut," kata Bayu.

Sumber: ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI