Bikin Geram! Begini Jawaban Putri Chandrawathi saat Ditanya Hakim Soal Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

soreang

Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:46 WIB
Bikin Geram! Begini Jawaban Putri Chandrawathi saat Ditanya Hakim Soal Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Putri Candrawathi saat agenda eksepsi dalam sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Suara.com/Arga)

SuaraSoreang.id - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Putri Candrawathi telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022)

Ada beberapa poin yang sukses menjadi sorotan saat jalannya sidang tersebut, termasuk saat terdakwa Putri Candrawathi mengaku tak mengerti usai ditanya ketua Majelis Hakim soal dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

"Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut," jawab Putri Candrawathi.

Karenanya, ketua Majelis Hakim minta JPU agar membacakan ulang dakwaan terhadap istri Ferdy Sambo itu atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  

Putri Candrawathi disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

"Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP itu bersama-sama, jadi ada banyak orang yang bukan hanya terdakwa Putri Candrawathi saja," ujar Jaksa.

Dikatakan Jaksa, jika Putri Candrawathi sudah terlihat jelas terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J mulai dari menelpon Ferdy Sambo hingga memesan PCR.

"Kemudian ada lagi terdakwa Putri Candrawathi yang memesan PCR dan seterusnya sampai dengan dakwaan selesai dibacakan. Mungkin seperti itu yang bisa kami jelaskan," tambahnya.

Kendati demikian, penjelasan ulang dari JPU nampaknya tidak merubah keadaan. Putri Candrawathi masih tak mengerti soal dakwaan yang ditujukan padanya.

"Mohon maaf Yang Mulia saya tetap tidak mengerti," ucap Putri Candrawathi.

Mendapati hal tersebut, Majelis Hakim lantas meminta Putri Candrawathi agar berkonsultasi dengan penasehat hukumnya supaya mendapat penjelasan lebih lanjut, 

Putri Candrawathi ; Sidang Putri Candrawathi ; Sidang Ferdy Sambo [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Candrawathi ; Sidang Putri Candrawathi ; Sidang Ferdy Sambo (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Tak lama setelah itu, setelah berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, Putri Candrawathi mengaku siap menjalani sidang, tapi  menyerahkan sepenuhnya ke penasihat hukumnya.

"Mohon izin Yang Mulia saya siap menjalani persidangan, namun saya serahkan sepenuhnya ke penasihat hukum saya," tandasnya.

Kemudian, penasihat hukum Putri Candrawathi sekaligus Ferdi Sambo, Arman Haris membacakan nota pembelaannya di hadapan Majelis Hakim.

Pihaknya menyebutkan bahwa JPU mengesampingkan fakta yang krusial dalam surat dakwaan yang berpotensi mengaburkan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang.

"Surat Dakwaan Penuntut Umum No. Reg.Perkara: PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 disusun secara kabur (obscuur libel), secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap dan oleh karenanya harus dinyatakan batal demi hukum," tandasnya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dalam Dakwaan, Putri Candrawathi Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Dalam Dakwaan, Putri Candrawathi Mengetahui Rencana Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Soreang | Senin, 17 Oktober 2022 | 22:19 WIB

Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal

Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal

Soreang | Senin, 17 Oktober 2022 | 20:53 WIB

TERUNGKAP! Ferdy Sambo Suruh Putri Candrawathi Berbohong Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J, JPU: Cara yang Licik!

TERUNGKAP! Ferdy Sambo Suruh Putri Candrawathi Berbohong Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J, JPU: Cara yang Licik!

Soreang | Senin, 17 Oktober 2022 | 19:04 WIB

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sempat Tolak Bacakan Eksepsi karena Menilai JPU tidak Runut Membacaan Berkas Dakwaan

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sempat Tolak Bacakan Eksepsi karena Menilai JPU tidak Runut Membacaan Berkas Dakwaan

Soreang | Senin, 17 Oktober 2022 | 17:45 WIB

Terkini

Viral Rayap Besi Terciduk di Terowongan Pelita Batam, Hancurkan Penutup Parit

Viral Rayap Besi Terciduk di Terowongan Pelita Batam, Hancurkan Penutup Parit

Batam | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:00 WIB

Honor X5c Plus Baru Masuk Indonesia, HP Rp2 Jutaan yang Siap Temani Aktivitas Tanpa Takut Lowbat

Honor X5c Plus Baru Masuk Indonesia, HP Rp2 Jutaan yang Siap Temani Aktivitas Tanpa Takut Lowbat

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:00 WIB

Wuling Pamerkan Mobil Bertema Disney di Jakarta Fair 2026

Wuling Pamerkan Mobil Bertema Disney di Jakarta Fair 2026

Otomotif | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:58 WIB

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga

Piala Paku Alam 2026 Bangkitkan Tradisi Pacuan Kuda dengan Balutan Karnaval dan Hiburan Keluarga

Jogja | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:55 WIB

Lee Jun Ho Berpeluang Bintangi Drakor Embassy for Foreign Monsters in Korea

Lee Jun Ho Berpeluang Bintangi Drakor Embassy for Foreign Monsters in Korea

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:50 WIB

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:49 WIB

70 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 Juni 2026: Sikat Jersey CR7, Diamond, dan Gloo Wall

70 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 Juni 2026: Sikat Jersey CR7, Diamond, dan Gloo Wall

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:46 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Hijriah 1448 H: Arab, Latin, hingga Waktu Terbaik Membacanya

Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Hijriah 1448 H: Arab, Latin, hingga Waktu Terbaik Membacanya

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:42 WIB