Ada Sosok Dibalik Susi PRT Ferdy Sambo Beri Kesaksian Bohong? Begini Percakapannya dalam Sidang Bharada E, Hakim: Bisa Dipidanakan Lho, Pikirkan Dulu

soreang | Suara.com

Senin, 31 Oktober 2022 | 16:47 WIB
Ada Sosok Dibalik Susi PRT Ferdy Sambo Beri Kesaksian Bohong? Begini Percakapannya dalam Sidang Bharada E, Hakim: Bisa Dipidanakan Lho, Pikirkan Dulu
Adakah sosok dibalik PRT Ferdy Sambo, Susi, yang memberikan pernyataan bohong (Youtube/kompasTv)

"Terus kok bilang tidak tahu, kan ketahuan saudara bohong. Saudara berpikir saudara terjebak dengan kebohongan saudara sendiri," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu.

Setelah itu, Hakim Wahyu juga terus mencecar Susi dengan pertanyaan lain. Dia bertanya pada Susi soal siapa sosok yang melahirkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berusia 1,5 tahun.

Tak menjawab dengan pasti pertanyaan Hakim Wahyu, Susi nampak bingung dan kesulitan menjawab. Dengan pernyataan ini, Hakim Wahyu memastikan jika Susi berbohong.

"Sejak kapan Arka bergabung ke rumah saguling?," tanya lagi Hakim Wahyu.

"Om kuwat?," jawab Susi dengan bingung.

"Saudara bohong, anda sudah disumpah loh. Saudara jangan bohong," cecar Hakim Wahyu.

Peringatan bagi Susi

Sebagaimana diketahui, Hakim Wahyu telah mencecar Susi dengan berbagai pertanyaan. Namun, Susi hanya kerap menjawab tidak tahu ketika ditanyai dalam persidangan.

Hakim menduga jika ada sosok yang menyuruh Susi untuk menjawab tidak tahu saja.

"Apakah anda disuruh bilang tidak tahu terus?," cecar Hakim Wahyu kepada Susi.

"Tidak," jawab Susi.

Sementara itu, Hakim Wahyu telah mengingatkan Susi untuk tidak berbohong dalam memberikan keterangan, sebab Susi bisa terancam dipidana jika berbohong.

Hakim Wahyu juga berulang kali menegur Susi karena kerap memberikan kesaksian yang berubah-ubah.

"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," ujar hakim Wahyu.(*)

Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul: Sempat Ketawa Dengar Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo, Bharada E: Banyak Bohongnya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo Banyak Bohongnya? Begini Keterangan Versi Bharada E

Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo Banyak Bohongnya? Begini Keterangan Versi Bharada E

| Senin, 31 Oktober 2022 | 16:12 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Diduga Ada 3 Geng Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Diduga Ada 3 Geng Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo

| Sabtu, 29 Oktober 2022 | 07:03 WIB

Hukuman Bharada E Bisa Diringankan setelah Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Ini Kata Pakar Hukum

Hukuman Bharada E Bisa Diringankan setelah Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J, Ini Kata Pakar Hukum

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 21:13 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB