Susul Ferdian Paleka! YouTuber Bandung 'Emak Gila' Ditangkap Polisi Terkait Promosi Judi Online, Sempat Raup Cuan Ratusan Juta

soreang

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 11:16 WIB
Susul Ferdian Paleka! YouTuber Bandung 'Emak Gila' Ditangkap Polisi Terkait Promosi Judi Online, Sempat Raup Cuan Ratusan Juta
YouTuber 'Emak Gila' diringkus polisi terkait promosi judi online (Instagram/ @infobandungkota)

SUARA SOREANG - Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil menangkap seorang konten kreator berinisial "II" yang terkenal lewat channel YouTube 'Emak Gila'. 

Penangkapan ini terjadi di kediaman "II" di Jalan Sukasari, Kota Bandung

"II" harus berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan promosi situs judi online di dua channel-nya, yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak.

AKBP Anggoro Wicaksono, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas promosi judi online yang dilakukan "II" melalui media sosial. 

“Tanggal 31 Juli tahun 2023, adanya pelaporan masyarakat bahwa pelapor membuka media sosial kemudian ditemukan ada seseorang yang melakukan endors judi online di enam alamat web,” ungkap Anggoro dikutip dari Instagram @infobandungkota, Sabtu (19/8/2023)

Penyidik pun segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap II di Jalan Sukasari, Kota Bandung.

Dalam hasil penyelidikan, terungkap bahwa Emak Gila telah mempromosikan situs judi online sejak Januari hingga Juli 2023, selama enam bulan.

Dalam periode tersebut, "II" diketahui menghasilkan keuntungan totoal sebesar Rp395 juta dari promosi judi online. 

Menurut AKBP Anggoro Wicaksono, tim penyidik masih terus mendalami informasi mengenai bagaimana II bisa memulai promosi judi online ini.

baca juga

Beberapa situs judi online yang dipromosikan oleh II antara lain happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi4d, dan gambler pensiun. 

Selain itu, dalam proses penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor besar, laptop, dan handphone milik II.

Kasus ini menjerat II dengan pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya adalah penjara selama enam tahun.

AKBP Anggoro Wicaksono mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap situs judi online dan promosi-promosinya. 

Ia juga menekankan agar tidak ada lagi individu yang terlibat dalam promosi judi online, terutama para selebgram. 

Sebelumnya YouTuber Ferdian Paleka ditangkap polisi di kawasan Sukajadi, Kota Bandung pada Mei 2023 terkait promosi judi Online. 

Dari kegiatan tersebut Ferdian disebut sempat mendapat untung hingga Rp600 juta. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bertarung Melawan Sampah: Pemkot Bandung Lakukan Pembersihan Sungai dalam Upaya Jaga Lingkungan

Bertarung Melawan Sampah: Pemkot Bandung Lakukan Pembersihan Sungai dalam Upaya Jaga Lingkungan

Soreang | Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:06 WIB

Breaking News! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung di Gundukan Sampah TPA Sarimukti

Breaking News! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung di Gundukan Sampah TPA Sarimukti

Jabar | Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:18 WIB

DPRD Kota Bandung Ajukan Tiga Nama Calon Pj Wali Kota ke Kemendagri, Siapa Saja?

DPRD Kota Bandung Ajukan Tiga Nama Calon Pj Wali Kota ke Kemendagri, Siapa Saja?

Soreang | Rabu, 09 Agustus 2023 | 17:02 WIB

Terkini

Cara Menggunakan Facial Foam yang Tepat, Lengkap dengan 3 Rekomendasi Produk Lokal

Cara Menggunakan Facial Foam yang Tepat, Lengkap dengan 3 Rekomendasi Produk Lokal

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:05 WIB

Data Piala Dunia 2026: Prancis Paling Dirugikan, Argentina Paling Diuntungkan Wasit

Data Piala Dunia 2026: Prancis Paling Dirugikan, Argentina Paling Diuntungkan Wasit

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:00 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Review Novel Every Day: Ketika Tokoh Utama Berganti Tubuh Setiap Hari

Review Novel Every Day: Ketika Tokoh Utama Berganti Tubuh Setiap Hari

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:44 WIB

Dari Gagal Penalti dan Tekuk 2-0 Maroko, Prancis Tunjukkan Mental Juara

Dari Gagal Penalti dan Tekuk 2-0 Maroko, Prancis Tunjukkan Mental Juara

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:38 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

Gol ke-64 Kylian Mbappe Bawa Prancis ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026

Gol ke-64 Kylian Mbappe Bawa Prancis ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 05:01 WIB

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:41 WIB

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:28 WIB

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB

×