Susul Ferdian Paleka! YouTuber Bandung 'Emak Gila' Ditangkap Polisi Terkait Promosi Judi Online, Sempat Raup Cuan Ratusan Juta

soreang | Suara.com

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 11:16 WIB
Susul Ferdian Paleka! YouTuber Bandung 'Emak Gila' Ditangkap Polisi Terkait Promosi Judi Online, Sempat Raup Cuan Ratusan Juta
YouTuber 'Emak Gila' diringkus polisi terkait promosi judi online (Instagram/ @infobandungkota)

SUARA SOREANG - Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil menangkap seorang konten kreator berinisial "II" yang terkenal lewat channel YouTube 'Emak Gila'. 

Penangkapan ini terjadi di kediaman "II" di Jalan Sukasari, Kota Bandung

"II" harus berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan promosi situs judi online di dua channel-nya, yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak.

AKBP Anggoro Wicaksono, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas promosi judi online yang dilakukan "II" melalui media sosial. 

“Tanggal 31 Juli tahun 2023, adanya pelaporan masyarakat bahwa pelapor membuka media sosial kemudian ditemukan ada seseorang yang melakukan endors judi online di enam alamat web,” ungkap Anggoro dikutip dari Instagram @infobandungkota, Sabtu (19/8/2023)

Penyidik pun segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap II di Jalan Sukasari, Kota Bandung.

Dalam hasil penyelidikan, terungkap bahwa Emak Gila telah mempromosikan situs judi online sejak Januari hingga Juli 2023, selama enam bulan.

Dalam periode tersebut, "II" diketahui menghasilkan keuntungan totoal sebesar Rp395 juta dari promosi judi online. 

Menurut AKBP Anggoro Wicaksono, tim penyidik masih terus mendalami informasi mengenai bagaimana II bisa memulai promosi judi online ini.

Beberapa situs judi online yang dipromosikan oleh II antara lain happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi4d, dan gambler pensiun. 

Selain itu, dalam proses penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor besar, laptop, dan handphone milik II.

Kasus ini menjerat II dengan pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya adalah penjara selama enam tahun.

AKBP Anggoro Wicaksono mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap situs judi online dan promosi-promosinya. 

Ia juga menekankan agar tidak ada lagi individu yang terlibat dalam promosi judi online, terutama para selebgram. 

Sebelumnya YouTuber Ferdian Paleka ditangkap polisi di kawasan Sukajadi, Kota Bandung pada Mei 2023 terkait promosi judi Online. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bertarung Melawan Sampah: Pemkot Bandung Lakukan Pembersihan Sungai dalam Upaya Jaga Lingkungan

Bertarung Melawan Sampah: Pemkot Bandung Lakukan Pembersihan Sungai dalam Upaya Jaga Lingkungan

| Rabu, 16 Agustus 2023 | 10:06 WIB

Breaking News! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung di Gundukan Sampah TPA Sarimukti

Breaking News! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung di Gundukan Sampah TPA Sarimukti

Jabar | Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:18 WIB

DPRD Kota Bandung Ajukan Tiga Nama Calon Pj Wali Kota ke Kemendagri, Siapa Saja?

DPRD Kota Bandung Ajukan Tiga Nama Calon Pj Wali Kota ke Kemendagri, Siapa Saja?

| Rabu, 09 Agustus 2023 | 17:02 WIB

Terkini

Masih Banyak Pemain Timnas Indonesia Belum Gabung TC, Respons John Herdman Jadi Sorotan

Masih Banyak Pemain Timnas Indonesia Belum Gabung TC, Respons John Herdman Jadi Sorotan

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:34 WIB

3 Mobil Kecil Bekas untuk Pemula yang Hemat Perawatan, Kabin Lapang

3 Mobil Kecil Bekas untuk Pemula yang Hemat Perawatan, Kabin Lapang

Riau | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:33 WIB

SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN

SNBT 2026 Daya Tampungnya Berapa? Ini Update Terbaru dan Cara Cek Kuota PTN

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:31 WIB

Lebaran Selesai, Overthinking Dimulai: Cara Saya Hadapi Pasca Hari Raya

Lebaran Selesai, Overthinking Dimulai: Cara Saya Hadapi Pasca Hari Raya

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:30 WIB

Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya

Ini Perbedaan Arti WFH, WFO, dan WFA, Jangan Keliru Mengartikannya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:29 WIB

Contek Gaya Anak Skena Tahun 80-an, Philips Hadirkan Audio Retro Futuristik

Contek Gaya Anak Skena Tahun 80-an, Philips Hadirkan Audio Retro Futuristik

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:28 WIB

Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya

Link Resmi dan Syarat Pendaftaran Rekrutmen Polri 2026, Ini Cara Lengkapnya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:28 WIB

Xiaomi Resmi Hentikan MIUI Selamanya, Digantikan HyperOS, Lebih Canggih dan Terhubung

Xiaomi Resmi Hentikan MIUI Selamanya, Digantikan HyperOS, Lebih Canggih dan Terhubung

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:28 WIB

Sisi Lain OnlyFans, 7 Pesohor Dunia Ini Pernah Jualan Konten Eksklusif

Sisi Lain OnlyFans, 7 Pesohor Dunia Ini Pernah Jualan Konten Eksklusif

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27 WIB

Duh! Dibujuk Tak Mempan, ODGJ di Selayar Nekat Bacok Polisi Pakai Kapak

Duh! Dibujuk Tak Mempan, ODGJ di Selayar Nekat Bacok Polisi Pakai Kapak

Sulsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27 WIB