Agrippina divonis melakukan Match Fixing selama periode substansial hingga 2019, saat ia dan para pebulu tangkis lainnya berkompetisi di ajang internasional level bawah.
Selain Agrippina, ada pula nama-nama seperti Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Putri Sekartaji, Mia Mawarti, Fadilla Afni, dan Aditiya Diwantoro.
BWF menyebut mereka semua mengatur dan memanipulasi pertandingan serta perjudian di dalam olahraga bulu tangkis.
Akibat vonis itu, Agrippina mendapat hukuman berupa skorsing selama enam tahun dan denda sekitar Rp98 juta oleh BWF.
Agrippina yang mendapat vonis itu pun memberikan pembelaan bahwa dirinya tak terlibat sama sekali dalam pertandingan yang terindikasi Match Fixing.
Ia menceritakan kronologinya, di mana Agrippina berkenalan dengan Hendra Tandjaya (HT) di Vietnam Open 2017. Usai berkenalan ia dimintai nomor telepon oleh yang bersangkutan.
Setelahnya, Agrippina dihubungi oleh HT tersebut yang memintanya agar mengalah di sebuah pertandingan dengan iming-iming uang Rp13 juta. Tawaran itu kemudian ditolaknya.
Apesnya, HT kemudian ditangkap oleh BWF beberapa hari kemudian dan saat Handphone-nya digeledah, terdapat obrolannya dengan Agrippina, yang membuatnya pun otomatis terseret.
Meski mengaku tak terlibat, Agrippina merasa dirinya membuat kesalahan, yakni tak melaporkan HT ke BWF setelah ditawari untuk mengalah, sehingga dirinya terseret.
Baca Juga: Jadi Runner-up di Kejuaraan Dunia BWF, Apri / Fadia Kembali Tembus 10 Besar Dunia
Dari versi lainnya, Agrippina mengaku hanya akan mentraktir HT di restoran cepat saji apabila Dionysius Hayom Rumbaka yang ia jagokan menang atas pebulu tangkis Jepang.