Disita Bareskrim Polri, Dua SPBU Sukabumi Ini Tetep Beroperasi

Sukabumi

Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:53 WIB
Disita Bareskrim Polri, Dua SPBU Sukabumi Ini Tetep Beroperasi
Ilustrasi SPBU milik Pertamina. ) (Unsplash/Hanindito Prabandaru)

Sukabumi.suara.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Cikadang dan Bagbagan di Sukabumi telah disita oleh Dittipideksus Bareskrim Polri.

Diketahui bahwa kedua SPBU itu telah disita pada hari Kamis (25/8/2022). Kedua SPBU ini ternyata dimiliki oleh mantan Ketua DPRD Jawa Barat (IS) dan istrinya (EK), mereka berdua berstatus tersangka karena dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Budiman selaku pengawas SPBU Cikidang mengaku bahwa ia tidak mengetahui apa pun tentang penyitaan SPBU tempat ia bekerja. Ia tetap mengikuti instruksi kepolisian.

"Saya gak tahu apa-apa, gak ada informasi. Saya cuma ikut instruksi polisi. Saya juga kaget," kata dia.

Meski di depan SPBU sudah terpajang spanduk penyitaan, Budiman masih mengoprasikannya seperti biasanya.

"Berjalan seperti biasa gak ada gangguan. Pemilik sudah tahu katanya sesuai arahan polisi saja. Dari polisi tidak ada pertanyaan. Ini disegel dari Mabes dan kejaksaan," ujar Budiman.

Ini juga terjadi pada pengawas SPBU Bagbagan, Asep Hermawan. Ia mengatakan bahwa meski SPBU disita secara administrasi oleh kepolisian, penjualan BBM tetap harus berjalan.

 "Saya di lapangan juga kaget. Tadi datang dari Bareskrim, ya sudah saya jalani proses yang ada ikuti saja. Untuk jual beli tetap berjalan enggak ada penutupan,” katanya.

Asep mengatakan bahwa sang pemilik SPBU, sudah dihubungi saat Bareskrim melakukan penyitaan.

"Komunikasi (dengan pemilik) saat ada Bareskrim. Kata owner turuti saja kehendak Bareskrim. Semua turuti proses administrasinya," ujarnya.

Pantauan sukabumiupdate.com salah satu jaringan Suara.com.  Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di SPBU Cikidang sekira pukul12.30 WIB. Mereka langsung memasang pelang SPBU tersebut disita berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Cibadak Nomor: 378/Pen.pid/2022/Pn Cbd tanggal 8 Juli 2022 Tanah dan Bangunan ini disita oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. 

Sebelumnya, kedua SPBU ini milik mantan Ketua DPRD Jawa Barat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU atas laporan SG. 

Diketahui bahwa SG melaporkan IS dan istrinya EK setelah menerima uang sebesar Rp 57 miliar untuk pembelian rumah, tanah dan SPBU.

Kemudian, rumah, tanah, dan SPBU tersebut, oleh IS dibalik nama atas nama EK. IS juga tidak memberikan hasil dari usaha SPBU terhadap SG. sehingga SG merasa dirugikan karena rumah, tanah, dan SPBU, dikuasai IS dan EK.

Akibatnya, IS dan EK dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hingga berita ini tayang, Dittipideksus Bareskrim Polri enggan memberikan keterangan karena menurut mereka kewenangannya ada di Humas.

Sumber : Sukabumiupdate.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tahan Jenazah Hingga Harus Dijamin STNK, RSUD Jampangkulon Sukabumi Jadi Sorotan DPRD

Tahan Jenazah Hingga Harus Dijamin STNK, RSUD Jampangkulon Sukabumi Jadi Sorotan DPRD

Sukabumi | Kamis, 25 Agustus 2022 | 22:04 WIB

Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Netizen Gembira

Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Netizen Gembira

Sumsel | Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:15 WIB

Terkini

Ada Pokmon di 23 Semarang, Pengunjung Bisa Belajar Main Kartu Koleksi hingga Bertemu Pikachu

Ada Pokmon di 23 Semarang, Pengunjung Bisa Belajar Main Kartu Koleksi hingga Bertemu Pikachu

Jawa Tengah | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:04 WIB

Sisi Gelap Label Introvert yang Bikin Generasi Sekarang Makin Egois

Sisi Gelap Label Introvert yang Bikin Generasi Sekarang Makin Egois

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:58 WIB

Saat Perempuan Begadang Demi Piala Dunia 2026, Apa yang Salah?

Saat Perempuan Begadang Demi Piala Dunia 2026, Apa yang Salah?

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:57 WIB

[FULL VIDEO] BEM Bersatu Tuding Tiyo Ardianto Punya Kedekatan dengan Aktor Politik Tertentu

[FULL VIDEO] BEM Bersatu Tuding Tiyo Ardianto Punya Kedekatan dengan Aktor Politik Tertentu

Video | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:56 WIB

Lionel Messi Hattrick, Cristiano Ronaldo Quattrick ke Gawang Kongo?

Lionel Messi Hattrick, Cristiano Ronaldo Quattrick ke Gawang Kongo?

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat

Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:51 WIB

Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:47 WIB

90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya

90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:46 WIB

Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan

Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan

Bekaci | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:45 WIB